Ilustrasi salat berjamaah. Antara
Ilustrasi salat berjamaah. Antara

PPKM Darurat di Kota Bekasi, Salat Iduladha di Masjid Ditiadakan

Antonio • 07 Juli 2021 10:59

Kemudian, penyelenggaraan malam takbiran serta salat Iduladha di masjid serta musalah dan tempat umum ditiadakan.
 
"Penyelenggaraan malam takbiran di masjid atau musala, takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan, serta salat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M di masjid atau musala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya, ditiadakan di seluruh wilayah Kota Bekasi yang sedang diterapkan PPKM Darurat," ujarnya.
 
Selanjutnya, surat edaran itu juga mengatur tentang pelaksanaan kurban. Terdapat beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi.

Baca: Wamentan Jamin Ketersediaan Pangan Jelang Iduladha
 
Pertama, penyembelihan hewan qurban dilaksanakan sesuai syariat Islam, termasuk kriteria hewan yang disembelih. Kedua, penyembelihan hewan qurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yakni pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
 
"Untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban," katanya.
 
Selanjutnya, pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R) dan dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan qurban dapat dilakukan di luar RPH-R .
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan