Jakarta: Sejumlah berita di daerah pada Kamis, 27 Mei 2021, menarik perhatian publik. Pertama Bahar Smith dituntut lima bulan penjara lantaran aniaya sopir taksi.
Kemudian, ratusan warga di Jepara diisolasi karena puluhan orang di antaranya terpapar covid-19. Terakhir, pedagang nuthuk (mematok tarif tak wajar) di Malioboro ditemukan.
Berikut berita populer di daerah pada Kamis, 27 Mei 2021:
1. Aniaya Sopir Taksi, Bahar Smith Dituntut 5 Bulan Penjara
Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut terdakwa kasus penganiayaan sopir taksi, Bahar Smith, dengan hukuman penjara selama lima bulan. Ia memiliki hak untuk menyampaikan tanggapannya atas tuntutan tersebut.
Meski begitu, Bahar dibebaskan dari beberapa dakwaan setelah dinyatakan tidak terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP. Bahar dituntut lima bulan penjara sesuai dengan dakwaan Pasal 351 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Habib Bahar Smith dengan pidana penjara selama lima bulan dengan tetap ditahan," kata jaksa penuntut umum (JPU) Sukanda dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 27 Mei 2021.
Selengkapnya baca di sini.
2. 305 Warga Nalumsari Jepara Diisolasi
Sebanyak 305 warga Desa Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diisolasi setelah 51 orang terpapar covid-19.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan sebelumnya dilakuan tes usap (polymerase chain reaction) terhadap 79 warga RT4 RW2 Desa Nalumsari Kabupaten Jepara. Hasilnya diketahui sebanyak 51 orang positif covid-19.
"Semula ada salah satu warga tidak bisa menggunakan indra penciumannya, tapi tidak langsung lapor ke bidan desa, baru tiga hari berikutnya (lapor) karena dikira hanya sakit flu biasa karena ada pembakaran sampah. Kemudian dites hasilnya positif, terus dilakukan tes swab terhadap 79 warga, hasilnya 51 positif," kata Dian di Kabupaten Jepara, Kamis, 27 Mei 2021.
Selengkapnya baca di sini.
3. Pedagang Nuthuk Wisatawan di Malioboro Ditemukan
Pedagang yang nuthuk (mematok tarif tak wajar) wisatawan di kawasan Malioboro, Yogyajarta terungkap. Pedagang makanan itu diklaim tak mengetahui aturan kesepakatan harga untuk daerah itu.
Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP), Adi Kusuma, mengatakan, pedagang itu merupakan pelaku usaha baru di kawasan Malioboro. Lokasi berjualannya di Jalan Perwakilan, atau salah satu jalan sirip di Malioboro yang menghubungkan dengan Jalan Mataram.
"(Sekitar) dua bulan ini mengambil alih usaha pemilik lama di situ. Dia belum bergabung dengan paguyuban dan mengaku tidak tahu aturan (kesepakatan harga makanan di Malioboro)," kata Adi dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Mei 2021.
Selengkapnya di sini.
Jakarta: Sejumlah berita di daerah pada Kamis, 27 Mei 2021, menarik perhatian publik. Pertama Bahar Smith dituntut lima bulan penjara lantaran aniaya sopir taksi.
Kemudian, ratusan warga di Jepara diisolasi karena puluhan orang di antaranya terpapar covid-19. Terakhir, pedagang nuthuk (mematok tarif tak wajar) di Malioboro ditemukan.
Berikut berita populer di daerah pada Kamis, 27 Mei 2021:
1. Aniaya Sopir Taksi, Bahar Smith Dituntut 5 Bulan Penjara
Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut terdakwa kasus
penganiayaan sopir taksi, Bahar Smith, dengan hukuman penjara selama lima bulan. Ia memiliki hak untuk menyampaikan tanggapannya atas tuntutan tersebut.
Meski begitu, Bahar dibebaskan dari beberapa dakwaan setelah dinyatakan tidak terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP. Bahar dituntut lima bulan penjara sesuai dengan dakwaan Pasal 351 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Habib Bahar Smith dengan pidana penjara selama lima bulan dengan tetap ditahan," kata jaksa penuntut umum (JPU) Sukanda dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 27 Mei 2021.
Selengkapnya baca di sini.
2. 305 Warga Nalumsari Jepara Diisolasi
Sebanyak 305 warga Desa Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diisolasi setelah 51 orang
terpapar covid-19.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan sebelumnya dilakuan tes usap (polymerase chain reaction) terhadap 79 warga RT4 RW2 Desa Nalumsari Kabupaten Jepara. Hasilnya diketahui sebanyak 51 orang positif covid-19.
"Semula ada salah satu warga tidak bisa menggunakan indra penciumannya, tapi tidak langsung lapor ke bidan desa, baru tiga hari berikutnya (lapor) karena dikira hanya sakit flu biasa karena ada pembakaran sampah. Kemudian dites hasilnya positif, terus dilakukan tes swab terhadap 79 warga, hasilnya 51 positif," kata Dian di Kabupaten Jepara, Kamis, 27 Mei 2021.
Selengkapnya baca di sini.
3. Pedagang Nuthuk Wisatawan di Malioboro Ditemukan
Pedagang yang nuthuk (mematok tarif tak wajar) wisatawan di kawasan Malioboro, Yogyajarta terungkap. Pedagang makanan itu diklaim tak mengetahui aturan kesepakatan harga untuk daerah itu.
Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP), Adi Kusuma, mengatakan, pedagang itu merupakan pelaku usaha baru di kawasan Malioboro. Lokasi berjualannya di Jalan Perwakilan, atau salah satu jalan sirip di Malioboro yang menghubungkan dengan Jalan Mataram.
"(Sekitar) dua bulan ini mengambil alih usaha pemilik lama di situ. Dia belum bergabung dengan paguyuban dan mengaku tidak tahu aturan (kesepakatan harga makanan di Malioboro)," kata Adi dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Mei 2021.
Selengkapnya di sini. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)