Jalan Malioboro. Medcom.id-Ahmad Mustaqim (Ahmad Mustaqim)
Jalan Malioboro. Medcom.id-Ahmad Mustaqim (Ahmad Mustaqim)

Pedagang Nuthuk Wisatawan di Malioboro Ditemukan

Ahmad Mustaqim • 27 Mei 2021 22:32
Yogyakarta: Pedagang yang nuthuk (mematok tarif tak wajar) wisatawan di kawasan Malioboro, Yogyajarta terungkap. Pedagang makanan itu diklaim tak mengetahui aturan kesepakatan harga untuk daerah itu.
 
Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP), Adi Kusuma, mengatakan, pedagang itu merupakan pelaku usaha baru di kawasan Malioboro. Lokasi berjualannya di Jalan Perwakilan, atau salah satu jalan sirip di Malioboro yang menghubungkan dengan Jalan Mataram.
 
"(Sekitar) dua bulan ini mengambil alih usaha pemilik lama di situ. Dia belum bergabung dengan paguyuban dan mengaku tidak tahu aturan (kesepakatan harga makanan di Malioboro)," kata Adi dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Mei 2021.

Ia mengatakan, pedagang anyar itu menggantikan pedagang lama yang bangkrut akibat pandemi covid-19. Lokasi berjualannya diakuisisi pedagang lain.
 
Baca: Pedagang Diduga Nuthuk Wisatawan di Malioboro Masih Dicari
 
Menurut dia, pedagang tersebut memang memasang harga sebagaimana yang diceritakan perempuan yang viral di media sosial TikTok dengan nama akun @aulroket. Menunya, lele dipatok harga Rp20 ribu, lalapan Rp10 ribu, dan nasi putih Rp7 ribu.
Ia mengatakan, harga itu memang beda dengan hasil kesepakatan pedagang lain. Yakni Rp30 ribu sudah termasuk nasi, lele, lalapan, nasi, sambal, dan teh.
 
Adi menegaskan, komunitas pedagang di Jalan Perwakilan sudah memperingati dengan keras pedagang tersebut. Di sisi lain, pedagang itu belum tergabung dengan komunitas.
 
"Kami sudah meminta agar memberi harga wajar. Pedagang baru ini siap tunduk pada ketentuan yang berlalu di kawasan Malioboro," kata dia.
 
Pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemerintan tingkat kecamatan, yakni Kecamatan Danurejan, untuk membuat sistem aduan. Adi tak ingin kejadian serupa terulang dan ramai jadi perbincangan di medis sosial.
 
"Jika ada wisatawan yang dirugikan saat belanja, bisa melapor dengan teknis yang dibuat dan akan ditangani," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan