Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih mencari terduga pedagang yang nuthuk (memasang tarif harga tak wajar) wisatawan. Kasus ini masih ramai diperbincangan di media sosial
"Saat ini kami masih mencari jika kemungkinan terjadi di sirip-sirip jalan Malioboro. Jika ketemu akan beri sangsi tegas, tidak boleh berdagang di kawasan Malioboro," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi dihubungi, Kamis, 26 Mei 2021.
Ia mengatakan, petugas jaga di kawasan Malioboro -disebut Jogoboro- telah bertemu dengan seluruh pedagang dan komunitas di sepanjang jalan utama. Ia mengatakan, tak ditemukan pedagang diduga nuthuk wisatawan.
Menurut dia, komunitas pedagang di daerah itu sudah bersepakat beberapa pekan lalu untuk menyajikan harga wajar. Sejak awal, katanya, Pemkot Yogyakarta sudah menekankan melarang pedagang yang melanggar kesepakatan tersebut.
Baca: Viral Pedagang Malioboro Nuthuk, Pemkot Yogyakarta Ancam Tutup Usahanya
"Jadi kami belum menemukan itu di sepanjang jalan Malioboro," ucapnya.
Dia menyakini, pedagang di sepanjang Malioboro tidak melakukan nuthuk harga meskipun tengah libur hari raya. Lantaran, perbuatan itu bisa mencoreng Maliobor.
"Pasti ada oknum yang selama ini tidak masuk dalam komunitas Malioboro," terangnya.
Heroe mengeklaim, pernah bertemu langsung dengan pedagang dan komunitasnya. Ia mengatakan, di sana ada kesepakatan menjadikan Malioboro sebagai kawasan nyaman bagi wisatawan, termasuk dalam hal harga makanan.
Baca: Bangun Wisata Kuliner, Pemkot Banda Aceh Relokasi Ratusan Pedagang
Selain itu, katanya, pedagang juga sepakat menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan usaha. Semua pedagang dan pelaku usaha wisata di Malioboro harus bermasker, siapkan cuci tangan, jaga jarak, dan hindarkan kerumunan.
"UPT Cagar Budaya (Malioboro) pascalebaran sudah bersama pimpinan komunitas Malioboro melakukan sidak ke para pedagang, melihat kesiapan prokes covid-19 dan melihat harga yang dicantumkan wajar apa tidak. Saat itu, semua pedagang sudah mencantumkan harga yang wajar karena itu persyaratan untuk bisa berjualan di Malioboro," ungkapnya.
Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih mencari terduga
pedagang yang
nuthuk (memasang tarif harga tak wajar) wisatawan. Kasus ini masih ramai diperbincangan di media sosial
"Saat ini kami masih mencari jika kemungkinan terjadi di sirip-sirip jalan Malioboro. Jika ketemu akan beri sangsi tegas, tidak boleh berdagang di kawasan Malioboro," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi dihubungi, Kamis, 26 Mei 2021.
Ia mengatakan, petugas jaga di kawasan Malioboro -disebut Jogoboro- telah bertemu dengan seluruh pedagang dan komunitas di sepanjang jalan utama. Ia mengatakan, tak ditemukan pedagang diduga nuthuk wisatawan.
Menurut dia, komunitas pedagang di daerah itu sudah bersepakat beberapa pekan lalu untuk menyajikan harga wajar. Sejak awal, katanya, Pemkot Yogyakarta sudah menekankan melarang pedagang yang melanggar kesepakatan tersebut.
Baca: Viral Pedagang Malioboro Nuthuk, Pemkot Yogyakarta Ancam Tutup Usahanya
"Jadi kami belum menemukan itu di sepanjang jalan Malioboro," ucapnya.
Dia menyakini, pedagang di sepanjang Malioboro tidak melakukan nuthuk harga meskipun tengah libur hari raya. Lantaran, perbuatan itu bisa mencoreng Maliobor.
"Pasti ada oknum yang selama ini tidak masuk dalam komunitas Malioboro," terangnya.
Heroe mengeklaim, pernah bertemu langsung dengan pedagang dan komunitasnya. Ia mengatakan, di sana ada kesepakatan menjadikan Malioboro sebagai kawasan nyaman bagi wisatawan, termasuk dalam hal harga makanan.
Baca: Bangun Wisata Kuliner, Pemkot Banda Aceh Relokasi Ratusan Pedagang
Selain itu, katanya, pedagang juga sepakat menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan usaha. Semua pedagang dan pelaku usaha wisata di Malioboro harus bermasker, siapkan cuci tangan, jaga jarak, dan hindarkan kerumunan.
"UPT Cagar Budaya (Malioboro) pascalebaran sudah bersama pimpinan komunitas Malioboro melakukan sidak ke para pedagang, melihat kesiapan prokes covid-19 dan melihat harga yang dicantumkan wajar apa tidak. Saat itu, semua pedagang sudah mencantumkan harga yang wajar karena itu persyaratan untuk bisa berjualan di Malioboro," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)