Bandung: Terdapat 10 daerah di Jawa Barat yang belum melaporkan penertiban alat peraga kampanye (APK) hingga 13 Februari 2024. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat baru menerima 17 laporan penurunan kampanye dari 27 kabupaten dan kota.
Menurut Kasatpol PP Jabar, Ade Afriandi, berdasarkan laporan teranyar pada pukul 18.00 WIB, Selasa, 13 Februari 2024, total 17 kabupaten dan kota yang sudah menyerahkan data penurunan APK. Dari data itu masih banyak daerah yang belum melaporkan.
"Total yang belum melaporkan data penurunan APK ada 10 kabupaten kota di Jabar," ujar Ade.
Ade menurutkan, total APK yang diturunkan dari 15 kabupaten dan kota ini mencapai ratusan ribu. Terdapat beberapa daerah yang paling banyak menertibkan, seperti Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Subang, serta beberapa lainnya.
"Total penertiban APK dari 15 daerah ini mencapai 410.588 ini data 18:38 WIB. Paling banyak ada di Kota Bandung, Kota Bekasi serta beberapa lainnya," sahut Ade.
Diakui Ade, penertiban APK sudah dilakukan sejak awal masa tenang di 11 Februari 2024. Bahkan, Satpol PP turut menertibkan beberapa alat peraga kampanye yang melanggar Peraturan KPU, dan Peraturan Daerah (Perda).
Meski begitu, Ade mengklaim, APK akan bersih hingga masa pencoblosan, esok. Jika masyarakat masih menemukan alat peraga kampanye, dia meminta agar melaporkan ke aparat ke wilayahan, termasuk Bawaslu.
"Insyaallah sudah clear, tapi kalau masyarakat melihat ada APK yang belum ditertibkan, bisa disampaikan langsung laporannya ke Bawaslu, Panwascam atau Camat, Lurah setempat," tandasnya.
Bandung: Terdapat 10 daerah di Jawa Barat yang belum melaporkan penertiban alat peraga kampanye (APK) hingga 13 Februari 2024.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat baru menerima 17 laporan penurunan kampanye dari 27 kabupaten dan kota.
Menurut Kasatpol PP Jabar, Ade Afriandi, berdasarkan laporan teranyar pada pukul 18.00 WIB, Selasa, 13 Februari 2024, total 17 kabupaten dan kota yang sudah menyerahkan data penurunan APK. Dari data itu masih banyak daerah yang belum melaporkan.
"Total yang belum melaporkan data penurunan APK ada 10 kabupaten kota di Jabar," ujar Ade.
Ade menurutkan, total APK yang diturunkan dari 15 kabupaten dan kota ini mencapai ratusan ribu. Terdapat beberapa daerah yang paling banyak menertibkan, seperti Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Subang, serta beberapa lainnya.
"Total penertiban APK dari 15 daerah ini mencapai 410.588 ini data 18:38 WIB. Paling banyak ada di Kota Bandung, Kota Bekasi serta beberapa lainnya," sahut Ade.
Diakui Ade, penertiban APK sudah dilakukan sejak awal masa tenang di 11 Februari 2024. Bahkan, Satpol PP turut menertibkan beberapa alat peraga kampanye yang melanggar Peraturan KPU, dan Peraturan Daerah (Perda).
Meski begitu, Ade mengklaim, APK akan bersih hingga masa pencoblosan, esok. Jika masyarakat masih menemukan
alat peraga kampanye, dia meminta agar melaporkan ke aparat ke wilayahan, termasuk Bawaslu.
"Insyaallah sudah clear, tapi kalau masyarakat melihat ada APK yang belum ditertibkan, bisa disampaikan langsung laporannya ke Bawaslu, Panwascam atau Camat, Lurah setempat," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)