Yogyakarta: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyayangkan para peserta Pemilu 2024 yang tak penuhi janji menurunkan apalat peraga kampanye (APK) secara mandiri. Padahal pihaknya sudah sudah melakukan komunikasi agar peserta maupun bagian tim menurunkan APK saat masa tenang.
"Ternyata janjinya (membersihkan APK) tidak banyak yang menepati, sehingga, terpaksa kami dari Bawaslu dan Satpol PP secara bertahap melakukan pembersihan APK," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib di Yogyakarta, Senin, 12 Februari 2024.
Ia mengatakan Bawaslu di sejumlah daerah mulai melakukan pengawasan janji menurunkan APK sejak Minggu dini hari, 11 Februari 2024. Menurutnya saat ini Bawaslu beserta Satpol PP mulai melakukan penurunan APK yang belum dibersihkan.
"Targetnya sebelum pemungutan suara, atau Selasa, 13 Februari harus sudah bersih semua," jelasnya.
Najib menyebut abainya menurunkan APK secara mandiri oleh peserta pemilu merupakan bagian dari pelanggaran. Meskipun, hal itu merupakan pelanggaran kategori administratif.
"Pelanggaran administrasi sanksinya APK dibersihkan kami, oleh Panwaslu dan Satpol PP. Alhamdulillah, Satpol PP sangat men-support," ungkap Najib.
Pantauan Medcom.id, sejumlah baliho gambar peserta Pemilu 2024 masih ada di berbagai titik. Di sisi lain, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menemukan APK caleg hingga sejumlah bendera partai politik masih terpasang di sejumlah titik di wilayah Kota Yogyakarta hari ini.
"Tapi memang jumlah APK yang masih terpasang sudah berkurang dari sebelumnya. Seharusnya masa tenang, APK sudah clear," ujar anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))