Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) merespons adanya surat suara yang tercoblos pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) nomor dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Bawaslu menyebut sudah meminta penyebaran surat suara tercoblos dihentikan penyebarannya.
"Kami sampaikan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) berhenti dulu. Ini harus dihentikan dulu semua," terang Bagja, Senin, 12 Februari 2024.
Bagja mengingatkan informasi surat suara tercoblos akan membahatakan proses pemungutan suara di luar negeri. Bila dibiarkan, akan mendelegitimasi pemungutan suara di luar negeri. Ia pun memerintahkan jajarannya mengecek dengan baik.
"Jadi kami ingin sampaikan kepada teman-teman hal ini dicek dengan baik. Dan ini sudah WA ke saya dengan video yang sama," ujar Bagja.
Bagja menekankan seharusnya surat suara tidak boleh keluar dari bilik suara. Kecuali, surat suara ditampilkan kepada ketua KPPS. Panitia yang akan mengecek betul atau tidak proses pencoblosannya.
"Jangan sampai ini menimbulkan gesekan dan juga isu-isu yang tidak benar. Kami yakin KPPS telah melakukan tugasnya dengan baik," paparnya.
Bagja menyebut PPLN Arab Saudi belum menjelaskan kepada Bawaslu terkiat adanya surat suara yang sudah dicoblos ke
Prabowo-Gibran. Proses pengawasan dan konfirmasi masih berlangsung.
"Kita juga harus ada barrier dan waktu dan komunikasi sedang kita lakukan ke teman-teman Panwaslu entah itu di Jeddah atau di mana, karena harus dicek juga lokasinya di mana," ujar Bagja.
Video menampilkan adanya surat suara tercoblos ke
Prabowo-Gibran di Makkah (Mekkah), Arab Saudi, viral di media sosial.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))