Wali Kota Malang Sebut Insentif Petugas Pemakaman Covid-19 Diduga Disunat
Clicks.id • 07 September 2021 15:36
Malang: Wali Kota Malang Sutiaji menyebut ada dugaan penggelapan dana insentif petugas pemakaman covid-19. Sebab, hingga kini masih ada yang belum menerima insentif.
Padahal, dana tersebut sudah dicairkan pada awal pandemi covid-19. Sutiaji mengatakan, total dana insentif petugas pemakaman jenazah covid-19 di Malang yakni Rp1,5 juta.
Honor tersebut terbagi untuk dua tim. Pertama Rp750.000 untuk tim penggali kubur dan kedua, Rp750.000 untuk tim yang bertugas mengubur.
Sutiaji menjelaskan, untuk periode Mei-September 2021 memang sempat tertunda karena permasalahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Namun, untuk periode pertama sebelum Mei 2021, dana insentif sudah dicarikan.
Baca: Masyarakat Adat MOI Sorong Palang Lahan Pemakaman Covid-19
"Kalau sebelum Mei 2021 ke belakang, walaupun 2021, itu berarti penggelapan. Sebab, dana sudah saya cairkan itu," kata Sutiaji, Selasa, 7 September 2021.
Pihaknya bakal melakukan audit internal. Sebab, banyak keluhan penggali makam covid-19 di sejumlah tempat permakaman umum (TPU), bahwa mereka belum menerima insentif pemakaman.
"Sudah saya mintakan audit internal ke tim. Hasilnya masih proses, masih fifty-fifty, bisa jadi iya (ada penggelapan), bisa jadi tidak," ujarnya.
Dia meminta masyarakat turut mengawal polemik insentif pemakaman covid-19 yang belum cair. Sebab, sejak awal dia berkomitmen bahwa dana tersebut bakal dikelola transparan.
"Saya enggak nutup-nutupi. Masyarakat sudah cerdas," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wahyu Setianto mengungkapkan, insentif dana pemakaman covid-19 di 2020 dan empat bulan pertama 2021 sudah dicairkan. Sementara untuk bulan Mei hingga September mulai dicairkan pada Sabtu, 4 September 2021, dan menunggu proses distribusi.
"Januari, Februari, Maret, April sudah, yang tertunda Mei-Juni, sampai Agustus, September. Jadi mereka ini akan terima lima bulan, dirapel (digabung)," ujarnya.
Diketahui, Malang Corruption Watch (MCW) menemukan dugaan pungutan liar atas honor petugas pemakaman jenazah covid-19. Temuan tersebut terjadi di empat permakaman.
Selain potongan Rp100.000 setiap kali pemakaman, petugas juga tidak menerima honor untuk beberapa kegiatan pemakaman. Dari 11 kegiatan pemakaman jenazah covid-19 yang mereka lakukan, honor yang diberikan hanya untuk tiga kali pemakaman.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Malang: Wali Kota Malang Sutiaji menyebut ada dugaan penggelapan dana insentif
petugas pemakaman covid-19. Sebab, hingga kini masih ada yang belum menerima insentif.
Padahal, dana tersebut sudah dicairkan pada awal pandemi covid-19. Sutiaji mengatakan, total dana insentif petugas pemakaman jenazah covid-19 di Malang yakni Rp1,5 juta.
Honor tersebut terbagi untuk dua tim. Pertama Rp750.000 untuk tim penggali kubur dan kedua, Rp750.000 untuk tim yang bertugas mengubur.
Sutiaji menjelaskan, untuk periode Mei-September 2021 memang sempat tertunda karena permasalahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Namun, untuk periode pertama sebelum Mei 2021, dana insentif sudah dicarikan.
Baca: Masyarakat Adat MOI Sorong Palang Lahan Pemakaman Covid-19
"Kalau sebelum Mei 2021 ke belakang, walaupun 2021, itu berarti penggelapan. Sebab, dana sudah saya cairkan itu," kata Sutiaji, Selasa, 7 September 2021.
Pihaknya bakal melakukan audit internal. Sebab, banyak keluhan penggali makam covid-19 di sejumlah tempat permakaman umum (TPU), bahwa mereka belum menerima insentif pemakaman.
"Sudah saya mintakan audit internal ke tim. Hasilnya masih proses, masih fifty-fifty, bisa jadi iya (ada penggelapan), bisa jadi tidak," ujarnya.