Proses pemakaman jenazah covid-19 (Foto / Metro TV)
Proses pemakaman jenazah covid-19 (Foto / Metro TV)

Wali Kota Malang Sebut Insentif Petugas Pemakaman Covid-19 Diduga Disunat

Clicks.id • 07 September 2021 15:36
Malang: Wali Kota Malang Sutiaji menyebut ada dugaan penggelapan dana insentif petugas pemakaman covid-19. Sebab, hingga kini masih ada yang belum menerima insentif.
 
Padahal, dana tersebut sudah dicairkan pada awal pandemi covid-19. Sutiaji mengatakan, total dana insentif petugas pemakaman jenazah covid-19 di Malang yakni Rp1,5 juta.
 
Honor tersebut terbagi untuk dua tim. Pertama Rp750.000 untuk tim penggali kubur dan kedua, Rp750.000 untuk tim yang bertugas mengubur.

Sutiaji menjelaskan, untuk periode Mei-September 2021 memang sempat tertunda karena permasalahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Namun, untuk periode pertama sebelum Mei 2021, dana insentif sudah dicarikan.
 
Baca: Masyarakat Adat MOI Sorong Palang Lahan Pemakaman Covid-19
 
"Kalau sebelum Mei 2021 ke belakang, walaupun 2021, itu berarti penggelapan. Sebab, dana sudah saya cairkan itu," kata Sutiaji, Selasa, 7 September 2021.
 
Pihaknya bakal melakukan audit internal. Sebab, banyak keluhan penggali makam covid-19 di sejumlah tempat permakaman umum (TPU), bahwa mereka belum menerima insentif pemakaman.
 
"Sudah saya mintakan audit internal ke tim. Hasilnya masih proses, masih fifty-fifty, bisa jadi iya (ada penggelapan), bisa jadi tidak," ujarnya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan