Proses pemakaman jenazah covid-19 (Foto / Metro TV)
Proses pemakaman jenazah covid-19 (Foto / Metro TV)

Wali Kota Malang Sebut Insentif Petugas Pemakaman Covid-19 Diduga Disunat

Clicks.id • 07 September 2021 15:36

Dia meminta masyarakat turut mengawal polemik insentif pemakaman covid-19 yang belum cair. Sebab, sejak awal dia berkomitmen bahwa dana tersebut bakal dikelola transparan.
 
"Saya enggak nutup-nutupi. Masyarakat sudah cerdas," imbuhnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wahyu Setianto mengungkapkan, insentif dana pemakaman covid-19 di 2020 dan empat bulan pertama 2021 sudah dicairkan. Sementara untuk bulan Mei hingga September mulai dicairkan pada Sabtu, 4 September 2021, dan menunggu proses distribusi.

"Januari, Februari, Maret, April sudah, yang tertunda Mei-Juni, sampai Agustus, September. Jadi mereka ini akan terima lima bulan, dirapel (digabung)," ujarnya.
 
Diketahui, Malang Corruption Watch (MCW) menemukan dugaan pungutan liar atas honor petugas pemakaman jenazah covid-19. Temuan tersebut terjadi di empat permakaman.
 
Selain potongan Rp100.000 setiap kali pemakaman, petugas juga tidak menerima honor untuk beberapa kegiatan pemakaman. Dari 11 kegiatan pemakaman jenazah covid-19 yang mereka lakukan, honor yang diberikan hanya untuk tiga kali pemakaman.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan