Ia menambahkan, pekerjaan melayani jemaah haji merupakan kerja sama yang melibatkan sektor publik, swasta, dan sukarela.
“Ada kerja sama berkelanjutan antara Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Presidensi Umum Dua Masjid Suci dan semua otoritas terkait untuk membantu jemaah dan pengunjung melakukan haji dan umrah dengan mudah,” jelasnya.
Indonesia batalkan haji
Pemerintah Indonesia memutuskan tidak menggelar penyelenggaraan Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Ini kedua kalinya Indonesia tak memberangkatkan jemaah haji di masa pandemi covid-19.Baca: Alasan Pemerintah Batalkan Haji 2021.
"Menetapkan membatalkan keberangkatan penyelenggaran ibadah Haji 1442 H bagi warga negara Indonesia," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juni 2021.
Keputusan ini berdasarkan sejumlah pertimbangan. Utamanya, karena pandemi covid-19 yang belum mereda.
"Terancam pandemi covid-19 beserta varian baru yang melanda seluruh dunia," ujar Yaqut.
Yaqut menegaskan kewajiban negara melindungi rakyatnya khususnya di bidang kesehatan. Di samping itu, dalam agama Islam juga diharuskan menjaga akal dan keturunan sebagai pertimbangan.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyampaikan Arab Saudi belum membuka penyelenggaraan haji. Sementara itu, Indonesia membutuhkan waktu untuk menyiapkan semua hal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id