Putri Haya binti al-Hussein memenangkan hak asuh anak dari penguasa Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum. Foto: AFP
Putri Haya binti al-Hussein memenangkan hak asuh anak dari penguasa Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum. Foto: AFP

Mantan Istri Pemimpin Dubai Kantongi Hak Asuh Setelah Alami KDRT

Medcom • 25 Maret 2022 18:07
London: Pemimpin Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum, melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, sebagaimana dinyatakan hakim senior Inggris. Hak asuh anak sepenuhnya diberikan kepada sang mantan istri.
 
Putusan ini mengakhiri perebutan hak asuh anak yang telah berlangsung selama tiga tahun. Proses hukum antara Mohammed dan mantan istri, Putri Haya binti al-Hussein di Pengadilan Tinggi London melibatkan uang dalam jumlah besar dan diwarnai pertikaian sengit.
 
Haya merupakan saudara tiri dari Raja Yordania, Abdullah.

Pernyataan atas nama Sheikh Mohammed mengatakan, ia menyayangi anak-anaknya dan akan selalu menafkahi mereka.
 
“Ia mempertahankan bantahannya terhadap tuduhan yang disampaikan dalam proses kontroversial ini,” kata pernyataan tersebut, dikutip dari Yahoo News, Jumat, 25 Maret 2022.
 
Kasus tersebut mengungkap penculikan, ancaman pembunuhan, perselingkuhan Putri dengan seorang pengawal, pemerasan, mata-mata, hingga peretasan telepon. Pengungkapan ini dilatari rumah-rumah mewah, pakaian mahal, perhiasan senilai jutaan dolar, dan sejumlah kuda pacu.
 
Pengadilan London sebelumnya sudah memutuskan pemimpin Dubai telah membuat Haya merasa nyawanya terancam, serta menculik dan menganiaya dua anak perempuannya dari pernikahan lain. Mohammed juga memerintahkan agar telepon Haya dan para pengacaranya diretas dengan perangkat lunak keamanan negara "Pegasus".
 
Salah satu dari pengacara Haya diketahui merupakan legislator Inggris.
 
Turut diputuskan bahwa Mohammed, wakil presiden dan perdana menteri Uni Emirat Arab (UAE), harus membayar lebih dari 554 juta poundsterling (Rp10,5 triliun) untuk keamanan dan mengurus anak-anak dalam jangka panjang.
 
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan