Para pekerja migran Indonesia yang baru pulang dari Malaysia dan Singapura menanti tes Covid-19 di Surabaya, 28 April 2021. (Juni Kriswanto / AFP)
Para pekerja migran Indonesia yang baru pulang dari Malaysia dan Singapura menanti tes Covid-19 di Surabaya, 28 April 2021. (Juni Kriswanto / AFP)

Nestapa Pahlawan Devisa Indonesia

Marcheilla Ariesta • 01 Agustus 2022 09:20

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan Forum JWG mengakui ada sejumlah masalah implementasi dalam hal kebijakan dan teknis yang mungkin memengaruhi pelaksanaan MoU, sehingga disepakati bersama tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan implementasi secara menyeluruh, khususnya OCS ini.
 
"Indonesia dan Malaysia sepakat dan menegaskan kembali bahwa OCS akan menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia dengan mengintegrasikan sistem online yang ada, yang dikelola oleh Perwakilan Indonesia di Malaysia dan sistem online yang dikelola oleh Departemen Imigrasi Malaysia. Hal ini dilakukan dengan sepenuhnya mematuhi syarat dan ketentuan yang disepakati sebagaimana diatur dalam MoU," kata Ida.
 
"Kedua pihak menyetujui dimulainya kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022, bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihak Indonesia dan Malaysia mengakui pentingnya memerangi perdagangan orang (trafficking in person) dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negaranya masing-masing dalam rangka menjalin kerja sama bilateral yang konkret.
 
Berbicara mengenai perdagangan orang, hal ini kembali terjadi dialami WNI yang berada di Kamboja. Diiming-imingi kerja di perusahaan asing dan gaji bagus, membuat banyak WNI tergiur.
 
Namun, pada akhirnya mereka hanya terjebak di bisnis judi online. Di hari yang sama setelah penandatanganan MoU Indonesia-Malaysia terkait pengiriman PMI, KBRI Phnom Penh menerima informasi terkait 53 WNI yang dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
 
"Info awal laporan yang kita terima, mereka disekap. Laporan ini yang sedang didalami kepolisiam Kamboja," kata Judha Kamis lalu.
 
"Berdasarkan modus kasus-kasus sebelumnya, mereka diminta melakukan scamming (penipuan) untuk tujuan investasi palsu. Target scamming kebanyakan masyarakat Indonesia," imbuhnya.
 
Kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi karena maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial. Pada 2021, KBRI Pnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.
 
Namun pada 2022, kasus serupa justru semakin meningkat dimana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban. 133 diantaranya sudah berhasil dipulangkan.
 
Selang dua hari kemudian, sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja dalam sebuah kasus penipuan investasi palsu telah berhasil diselamatkan. Sementara lima WNI lainnya masih dalam proses pengupayaan evakuasi.
 
"Alhamdulillah, pada malam hari ini, kami telah mendapatkan konfirmasi, bahwa 55 WNI telah berhasil diselamatkan. Lima WNI lainnya masih berproses pemindahannya, atau sedang diupayakan evakuasinya," kata Retno, Sabtu lalu.
 
Ia telah berkomunikasi dengan Menlu Kamboja Prak Sokhonn untuk meminta bantuan agar para WNI yang disekap dapat segera dikeluarkan dengan selamat. "Tim khusus polisi Kamboja berhasil menyelamatkan 55 WNI dan membawa mereka ke tempat aman. Sementara 5 WNI lainnya masih dalam proses."
 
Dan terakhir, kemarin Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh kembali berhasil menyelamatkan tujuh WNI. Keberhasilan ini menjadikan total WNI yang telah diselamatkan di Kamboja menjadi 62 orang. Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja.
 
Baca:  7 WNI Tersisa Berhasil Diselamatkan dari Penyekapan di Kamboja
 
Dua kasus perlindungan WNI ini terjadi di negara dua Asia Tenggara, yang memiliki kedekatan khusus dengan Indonesia. Namun, kasus-kasus ini bukan sekali dua kali terjadi. Karenanya perlu ada perubahan regulasi pemerintah untuk mencegah kembali terulangnya kasus yang melibatkan para pahlawan devisa Indonesia ini.
 
Ini juga menjadi pekerjaan rumah lanjutan Menlu Retno untuk mengangkat kembali masalah perdagangan manusia dalam pertemuannya di ASEAN Ministrial Meeting, 2-3 Agustus mendatang di Kamboja. Bukan hanya karena Kamboja merupakan salah satu negara yang memiliki masalah ini dengan Indonesia, namun karena ASEAN sudah memiliki Konvensi ASEAN menentang perdagangan orang.
 
Tak hanya itu, permasalahan harus diselesaikan di dalam negeri. Pemerintah pusat dan daerah harus tegas dalam memberantas oknum di dalam negeri. Selain itu, pelatihan para calon pekerja migran juga harus dilakukan terus-menerus tanpa henti. Hal ini menjadi bekal bagi PMI untuk dapat bekerja di luar negeri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan