Keberhasilan ini menjadikan total WNI yang telah diselamatkan di Kamboja menjadi 62 orang. Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja.
Sebelumnya pada Sabtu kemarin, sebanyak 55 WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.
Baca: 55 WNI yang Disekap di Kamboja Berhasil Diselamatkan
Berdasarkan keterangan di situs Kementerian Luar Negeri RI, ke-62 WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada Minggu malam waktu setempat. KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh.
Nantinya, para WNI tersebut akan mendapat konseling psikologis dari Kemenlu RI.
Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI juga akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban / Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia. Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.
Setelah proses identifikasi selesai, Kemenlu RI dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia. Penanganan lebih lanjut para WNI pascaketibaan akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News