Ketua DPR AS Nancy Pelosi. (AFP/JIJI)
Ketua DPR AS Nancy Pelosi. (AFP/JIJI)

Proses Pemakzulan Kedua Donald Trump Resmi Dimulai

Willy Haryono • 12 Januari 2021 04:54
Washington: Partai Demokrat Amerika Serikat di Dewan Perwakilan Rakyat resmi memulai proses pemakzulan Presiden Donald Trump untuk kali kedua pada Senin, 11 Januari 2021. Upaya pemakzulan dilakukan atas peran Trump dalam penyerbuan sekelompok massa pendukungnya ke Gedung Capitol pada 6 Januari lalu.
 
Menuduh Trump telah "menghasut huru-hara," Demokrat menghadirkan sebuah resolusi yang menyerukan Wakil Presiden Mike Pence dan anggota kabinet menyingkirkan presiden dengan menggunakan Amandemen ke-25.
 
Jajaran politisi Partai Republik di DPR AS langsung memblokade resolusi tersebut, dan Demokrat pun merespons dengan menghadirkan sebuah artikel pemakzulan. Nantinya pemungutan suara mengenai artikel ini dijadwalkan berlangsung di DPR AS pada Rabu mendatang, jika Pence tak kunjung menggunakan Amandemen ke-25.

Baca:  Massa pro-Trump Ancam Gantung Mike Pence di Capitol
 
Ketua DPR Nancy Pelosi mengecam jajaran Republik yang memblokade resolusi. Ia menuduh mereka seolah membiarkan perilaku "tidak stabil Trump berlanjut."
 
"Langkah mereka membahayakan Amerika, mengikis Demokrasi kita, dan itu harus segera diakhiri," tutur Pelosi, dikutip dari laman RFI.
 
Pelosi mengatakan DPR akan melakukan pemungutan suara mengenai desakan kepada Pence mengenai Amandemen ke-25 pada Selasa ini, dan akan memberikannya waktu 24 jam untuk merespons.
 
Menurut pemimpin mayoritas Demokrat Steny Hoyer, DPR kemungkinan akan melakukan pemungutan suara artikel pemakzulan paling cepat Rabu ini.
 
 

Pemakzulan Kedua
 
Trump sudah pernah dimakzulkan DPR yang dikuasai Demokrat pada Desember 2019 atas tuduhan penyalahgunaan wewenang dan menghalangi kinerja Kongres. Namun Trump tetap bertahan sebagai Presiden AS usai upaya pemakzulan itu ditolak di level Senat.
 
Jika DPR AS mulai melakukan pemungutan suara pekan ini, maka Trump akan menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang menjalani proses pemakzulan untuk kali kedua.
 
Menurut keterangan beberapa sumber, Pence kemungkinan tidak akan merespons desakan menggunakan Amandemen ke-25, karena dirinya khawatir langkah semacam itu berpotensi mendorong Trump melakukan tindakan nekat yang dapat membahayakan keamanan nasional AS.
 
Sejumlah pihak menilai proses pemakzulan kali ini tidak bertujuan melengserkan Trump, melainkan mencopot semua fasilitas yang akan diterimanya saat nanti berstatus mantan presiden. Pemakzulan kali ini diyakini bertujuan agar Trump tidak akan pernah bisa lagi berkarier di bidang politik.
 
Masa jabatan Trump sebagai presiden tersisa sekitar 8 hari lagi, berakhir saat presiden terpilih Joe Biden resmi dilantik pada 20 Januari. Trump mengaku tidak akan datang ke acara pelantikan, sementara Pence disebut-sebut akan hadir bersama beberapa mantan presiden AS.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan