Penggerebekan rumah mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas izin Jaksa Agung AS Merrick Garland. Foto: AFP
Penggerebekan rumah mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas izin Jaksa Agung AS Merrick Garland. Foto: AFP

Jaksa Agung AS Sebut Setujui Surat Perintah FBI Geledah Resor Trump di Florida

Marcheilla Ariesta • 12 Agustus 2022 08:30
Washington: Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) Merrick Garland mengatakan, secara pribadi menyetujui penggerebekan di rumah Donald Trump di Florida. Menurutnya, dalam langkah yang sangat tidak biasa, meminta surat perintah yang membenarkan penggeledahan untuk dipublikasikan.
 
Jaksa tinggi negara itu tidak mengungkapkan alasan penggeledahan yang belum pernah terjadi sebelumnya di kediaman mantan presiden Amerika. Namun, ia mengutuk 'serangan tidak berdasar' terhadap Biro Investigasi Federal (FBI) dan Kementerian Kehakiman.
 
"Saya secara pribadi menyetujui keputusan untuk mencari surat perintah penggeledahan," kata Garland kepada wartawan, dilansir dari Straits Times, Jumat, 12 Agustus 2022.

"Departemen tidak mengambil keputusan seperti itu dengan mudah," ucapnya.
 
"Surat perintah penggeledahan disahkan oleh pengadilan federal setelah menemukan kemungkinan penyebab yang diperlukan," sambung Garland.
 
Baca: FBI Grebek Resor Mewah Eks Presiden AS Donald Trump di Florida.

Ia mencatat bahwa "kewajiban etis" mencegahnya merinci dasar penggerebekan. Garland mengatakan, dia telah meminta hakim Florida untuk membuka segel surat perintah karena Trump telah secara terbuka mengkonfirmasi pencarian.
 
"Karena ada kepentingan publik yang substansial dalam masalah ini," ujarnya.
 
Trump memiliki waktu hingga Jumat untuk menentang permintaan tersebut. Mosi Departemen Kehakiman untuk membuka segel surat perintah mencatat - dan tidak membantah - pernyataan oleh perwakilan Trump bahwa FBI sedang mencari catatan kepresidenan dan materi rahasia yang potensial.
 

 
Menurut media AS, penggeledahan ini terkait potensi kesalahan penanganan dokumen rahasia yang dibawa ke Mar-a-Lago setelah Trump meninggalkan Gedung Putih pada Januari 2021.


Badai politik

Penggerebekan FBI di kediaman megah Trump di Mar-a-Lago telah memicu badai politik di negara yang sudah terpecah belah. Ini terjadi saat ia menimbang pencalonan sebagai presiden pada 2024.
 
Trump mengutuk penggerebekan ini sebagai bermotivasi politik dan "senjata" dari Departemen Kehakiman. "Hal seperti ini belum pernah terjadi pada seorang presiden Amerika Serikat sebelumnya," katanya.
 
Baca: Terungkap, Trump Sempat Bersikeras Gabung Penyerang Gedung Capitol.

Dalam sebuah pernyataan di platform Truth Social-nya pada Kamis kemarin, Trump mengatakan pengacaranya telah bekerja sama sepenuhnya. Ia menambahkan, pemerintah dapat memiliki apa pun yang mereka inginkan, jika dia memilikinya.
 
"Dan kemudian, entah dari mana dan tanpa peringatan, Mar-a-Lago digerebek pada pukul 6.30 pagi," katanya, seraya menambahkan bahwa para agen bahkan menggeledah lemari Ibu Negara dan mengobrak-abrik pakaian dan barang-barang pribadinya.
 
Garland mengkritik serangan tidak berdasar terhadap profesionalisme FBI dan agen serta jaksa Kementerian Kehakiman setelah serangan itu.
 
"Saya tidak akan diam saja ketika integritas mereka diserang secara tidak adil," katanya. 
 
"Pria dan wanita FBI dan Departemen Kehakiman adalah pelayan publik patriotik yang berdedikasi," tegasnya.
 
Pendukung Partai Republik terkemuka berkumpul di sekitar mantan presiden dan mengecam keras Departemen Kehakiman dan FBI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan