Penggerebekan rumah mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas izin Jaksa Agung AS Merrick Garland. Foto: AFP
Penggerebekan rumah mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas izin Jaksa Agung AS Merrick Garland. Foto: AFP

Jaksa Agung AS Sebut Setujui Surat Perintah FBI Geledah Resor Trump di Florida

Marcheilla Ariesta • 12 Agustus 2022 08:30
Washington: Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) Merrick Garland mengatakan, secara pribadi menyetujui penggerebekan di rumah Donald Trump di Florida. Menurutnya, dalam langkah yang sangat tidak biasa, meminta surat perintah yang membenarkan penggeledahan untuk dipublikasikan.
 
Jaksa tinggi negara itu tidak mengungkapkan alasan penggeledahan yang belum pernah terjadi sebelumnya di kediaman mantan presiden Amerika. Namun, ia mengutuk 'serangan tidak berdasar' terhadap Biro Investigasi Federal (FBI) dan Kementerian Kehakiman.
 
"Saya secara pribadi menyetujui keputusan untuk mencari surat perintah penggeledahan," kata Garland kepada wartawan, dilansir dari Straits Times, Jumat, 12 Agustus 2022.
"Departemen tidak mengambil keputusan seperti itu dengan mudah," ucapnya.
 
"Surat perintah penggeledahan disahkan oleh pengadilan federal setelah menemukan kemungkinan penyebab yang diperlukan," sambung Garland.
 
Baca: FBI Grebek Resor Mewah Eks Presiden AS Donald Trump di Florida.

Ia mencatat bahwa "kewajiban etis" mencegahnya merinci dasar penggerebekan. Garland mengatakan, dia telah meminta hakim Florida untuk membuka segel surat perintah karena Trump telah secara terbuka mengkonfirmasi pencarian.
 
"Karena ada kepentingan publik yang substansial dalam masalah ini," ujarnya.
 
Trump memiliki waktu hingga Jumat untuk menentang permintaan tersebut. Mosi Departemen Kehakiman untuk membuka segel surat perintah mencatat - dan tidak membantah - pernyataan oleh perwakilan Trump bahwa FBI sedang mencari catatan kepresidenan dan materi rahasia yang potensial.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif