Ilustrasi oleh Medcom.id.
Ilustrasi oleh Medcom.id.

Kemenkeu AS Tetapkan 5 WNI sebagai Fasilitator Keuangan ISIS

Marcheilla Ariesta • 10 Mei 2022 14:55

Mayoritas dari transfer dana tersebut berasal di luar Suriah atau melewati Turki. Selain itu, sejak 2019 ISIS menyelundupkan rekan-rekannya dari al-Hawl sebagian besar ke Idlib, Deir ez-Zor, dan Raqqa.
 
Secara khusus, mereka berfokus pada penyelundupan anak-anak keluar dari kamp pengungsi untuk perekrutan sebagai militan.
 
Nama-nama Indonesia yang disebutkan oleh OFAC antara lain Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi dan Ari Kardian yang ditunjuk berdasarkan EO 13224. Lalu ada Muhammad Dandi Adhiduna dan Dini Ramadhani yang dianggap kaki tangan Susanti.

AFOC melaporkan, Dwi Dahlia Susanti menjadi fasilitator keuangan ISIS setidaknya sejak 2017. Ia dilaporkan telah membantu anggota ISIS lainnya dengan pengiriman uang yang melibatkan individu di Indonesia, Turki, dan Suriah.
 
Pada akhir 2017, Susanti membantu suaminya mengirimkan hampir USD4.000 atau sekitara Rp58 juta dan senjata kepada seorang pemimpin ISIS. Saat itu, Susanti mengalihkan sekitar USD500 atau sekitar Rp7,2 juta dari dana tersebut untuk para pendukung ISIS di jaringannya sendiri.
 
"Pada awal 2021, Susanti memfasilitasi pengiriman uang dari Indonesia ke Suriah untuk memberikan dana kepada individu-individu di kamp-kamp pengungsi," terang AFOC.
 
Dalam beberapa kasus, dana ini digunakan untuk menyelundupkan anak-anak remaja keluar dari kamp ke padang pasir, di mana mereka diterima oleh militan asing ISIS, kemungkinan sebagai rekrutmen anak-anak untuk ISIS.
 
Pada pertengahan 2019, Rudi Heryadi memberi tahu seorang rekan ekstremis tentang potensi perjalanan ke daerah-daerah yang didominasi ISIS, termasuk di Afghanistan, Mesir, dan bagian lain Afrika, serta Yaman. Heryadi juga meminta sumbangan untuk para penjelajah dan keluarganya.
 
Pada 24 Juni 2020, pihak berwenang Indonesia memvonis Heryadi atas tuduhan terorisme.
 
Ketetapan itu juga menargetkan fasilitator ISIS Ari Kardian, yang sebelumnya didakwa oleh otoritas Indonesia karena memfasilitasi perjalanan WNI ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
 
Baik Susanti, Rudi, dari Ari dituduh karena membantu, mensponsori, atau memberikan dukungan finansial, material, atau teknologi secara material, atau barang atau jasa kepada atau untuk mendukung ISIS.
 
Dalam berbagai kesempatan, Muhammad Dandi Adhiguna memberikan bantuan kepada Susanti termasuk dalam hal keuangan dan operasional. Adhiguna memberi masukan kepada Susanti tentang penggunaan rekening bank pribadinya.
 
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan