Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Foto: AFP
Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Foto: AFP

Trump Minta Mahkamah Agung Blokir Catatan Kerusuhan Gedung Capitol

Medcom • 24 Desember 2021 19:07

 
“Dalam iklim politik yang semakin partisan, permintaan catatan seperti itu akan menjadi norma terlepas dari partai mana yang berkuasa,” ujar mereka.
 
Pengacara Trump diketahui membela hak istimewa eksekutif, dengan mengatakan hal itu mempengaruhi “kemampuan presiden dan penasihat mereka untuk membuat dan menerima saran yang jujur dan penuh, tanpa khawatir bahwa komunikasi akan dirilis secara publik untuk memenuhi tujuan politik.”

Pengadilan Banding AS pun setuju untuk menunda rilis catatan Gedung Putih sampai pengacara mantan presiden Partai Republik itu dapat mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
 
Pengacara Trump meminta Mahkamah Agung yang mayoritas konservatif untuk menjadwalkan sidang, terkait apakah permintaan penyelidikan tersebut konstitusional dan untuk sementara waktu memblokir pelepasan dokumen.
 
Sebagai tanggapan, komite terpilih DPR yang menyelidiki serangan pendukung Trump ke Gedung Capitol dilaporkan meminta Mahkamah Agung untuk mempercepat pertimbangan pengajuan ini.  Penasihat DPR menulis kepada hakim bahwa penundaan “akan menimbulkan cedera serius” pada komite dan publik. (Nadia Ayu Soraya)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan