Pekerja migran Indonesia (PMI) yang menunggu pemeriksaan kesehatan di Bandara Taoyuan, Taiwan. Foto: CNA.
Pekerja migran Indonesia (PMI) yang menunggu pemeriksaan kesehatan di Bandara Taoyuan, Taiwan. Foto: CNA.

Tes PCR Tak Akurat, Pekerja Indonesia Dilarang Masuk ke Taiwan

Antara, Fajar Nugraha • 18 Desember 2020 07:41
Taipei: Pemerintah Taiwan mengatakan akan terus menangguhkan masuknya pekerja migran Indonesia. Penangguhan itu akan dicabut tergantung pada situasi pandemi  virus korona di Indonesia.
 
Pada 16 Desember, Central Epidemic Command Center (CECC) mengumumkan bahwa dengan mempertimbangkan situasi virus korona yang meningkat di Indonesia. Hal ini yang menjadi pemicu diambilnya keputusan penangguhan itu.
 
“CECC akan terus menangguhkan masuknya semua pekerja migran Indonesia yang datang ke Taiwan untuk bekerja mulai 18 Desember. Selain itu, CECC akan memutuskan kapan mencabut penangguhan masuk TKI berdasarkan status pandemi virus korona di negara tersebut,” pernyataan resmi CECC yang dikutip Medcom.id dari laman resminya, Jumat 18 Desember 2020.

Sebelumnya CECC menyebutkan, sejak awal Oktober, Taiwan telah mencatat 132 kasus positif kedatangan pekerja Indonesia, 76 di antaranya membawa hasil tes negatif ketika mereka mendarat.
 
Karena jumlah pekerja migran Indonesia yang dites positif covid-19 setelah tiba di Taiwan terus meningkat, CECC pada 30 November mengumumkan larangan masuk sementara untuk semua pekerja tersebut dari negara Asia Tenggara dari 4 hingga 17 Desember.
 
Namun, karena jumlah kasus yang dikonfirmasi di Indonesia telah meningkat menjadi 6.000 selama sepekan terakhir dan 76 dari 132 kasus yang diimpor dari negara itu sejak Oktober dinyatakan negatif sebelum keberangkatan, Menteri Kesehatan Taiwan Chen Shih-chung mengatakan, pihaknya akan mempertahankan larangan tersebut sampai pemberitahuan lebih lanjut.
 
Chen mengatakan kepada wartawan bahwa itu merupakan risiko yang tidak dapat diterima. Menkes Chen juga mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia tidak kooperatif.
 

 
"Sampai saat ini pihak berwenang Indonesia enggan bekerja sama dalam memverifikasi dokumen tersebut," kata Menkes Chen, merujuk pada tes virus korona sebelum kedatangan yang kini diwajibkan untuk hampir semua orang yang tiba di Taiwan.
 
“Kementerian Luar Negeri Taiwan telah meminta agar Indonesia meningkatkan akurasi pengujiannya, tetapi sejauh ini belum ada kemajuan,” ungkap Chen kepada Taiwan News.
 
"Laporan pengujian ini menjadi semakin tidak akurat. Taiwan tidak mampu mengambil risiko ini. Tidak jelas apa yang salah dengan tes di Indonesia tetapi proporsi tes yang tidak akurat telah meningkat,” sebutnya.
 
Pada Oktober, dua dari 11 kasus yang dikonfirmasi dari Indonesia telah tiba dengan hasil tes negatif. Pada November, angka ini naik menjadi 42 dari 81 kasus yang dikonfirmasi, dan pada 15 Desember, 32 dari 40 telah menyerahkan hasil tes negatif.


Tanggapan BP2MI

Dikutip dari Antara, Jumat 18 Desember 2020 Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, Pemerintah Indonesia berharap keputusan Taiwan melarang masuk seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) per 18 Desember 2020 bukan kebijakan yang didorong oleh kepentingan politik.
 
Menurut Benny, keputusan Taiwan melarang masuk seluruh pekerja migran Indonesia itu gegabah dan terlalu cepat, padahal Pemerintah Indonesia telah menyampaikan komitmen dan keseriusannya untuk mengirim buruh migran yang sehat secara jasmani dibuktikan dengan hasil tes PCR covid-19 negatif.
 
Ia menjelaskan larangan itu bermula dari temuan sekitar 85 PMI yang terkonfirmasi positif covid-19 saat mereka tiba di Taiwan. Temuan itu menjadi alasan Taiwan menangguhkan sementara penerimaan buruh migran Indonesia dari 14 perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), yang menyalurkan 85 PMI positif covid-19 itu ke Taipei.
 

 
Selepas dari penangguhan itu, BP2MI pada awal bulan ini menghubungi Kantor Dagang dan Ekonomi Taiwan (TETO) Jakarta dan dua lembaga itu bertemu untuk membahas penangguhan tersebut pada 2 Desember 2020.
 
"Setelah penangguhan, saya langsung melakukan sidak ke dua perusahaan dan memeriksa bagaimana prosedur kesehatan itu dilakukan dan dari pantauan kami semua memenuhi syarat. Esok harinya pada 2 Desember, BP2MI bertemu dengan TETO dan kita menyampaikan keseriusan Pemerintah Indonesia terkait masalah ini dan mengajak TETO bekerja sama untuk memantau proses pengiriman PMI," terang Benny.
 
Dalam pertemuan itu, BP2MI mengajak TETO ikut memeriksa proses pemeriksaan kesehatan di Indonesia dan Indonesia juga meminta agar perwakilannya dapat memeriksa bagaimana tes PCR dilakukan kepada para PMI setibanya mereka di Taipei.
 
"Kemungkinan mereka (PMI) tertular di Taiwan sangat terbuka, karena mereka saat tiba di sana tidak langsung di tes (PCR) tetapi telah dikarantina beberapa hari," terang Benny.
 
Tidak hanya itu, Benny juga menegaskan seluruh buruh migran Indonesia yang diberangkatkan ke Taiwan telah menjalani tes PCR, bahkan sebelum aturan itu diwajibkan oleh otoritas di Taipei.
 
"Kami merasa larangan ini ganjil," ujar dia menanggapi keputusan Taiwan.
 
Ia menyebutkan keganjilan itu ditemukan dari standar ganda yang dilakukan Taiwan ke Indonesia dan negara pengirim buruh migran lainnya. "Ada buruh migran dari Filipina yang juga ditemukan positif covid-19 tetapi tidak ada larangan masuk untuk negara itu," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan