Selepas dari penangguhan itu, BP2MI pada awal bulan ini menghubungi Kantor Dagang dan Ekonomi Taiwan (TETO) Jakarta dan dua lembaga itu bertemu untuk membahas penangguhan tersebut pada 2 Desember 2020.
"Setelah penangguhan, saya langsung melakukan sidak ke dua perusahaan dan memeriksa bagaimana prosedur kesehatan itu dilakukan dan dari pantauan kami semua memenuhi syarat. Esok harinya pada 2 Desember, BP2MI bertemu dengan TETO dan kita menyampaikan keseriusan Pemerintah Indonesia terkait masalah ini dan mengajak TETO bekerja sama untuk memantau proses pengiriman PMI," terang Benny.
Dalam pertemuan itu, BP2MI mengajak TETO ikut memeriksa proses pemeriksaan kesehatan di Indonesia dan Indonesia juga meminta agar perwakilannya dapat memeriksa bagaimana tes PCR dilakukan kepada para PMI setibanya mereka di Taipei.
"Kemungkinan mereka (PMI) tertular di Taiwan sangat terbuka, karena mereka saat tiba di sana tidak langsung di tes (PCR) tetapi telah dikarantina beberapa hari," terang Benny.
Tidak hanya itu, Benny juga menegaskan seluruh buruh migran Indonesia yang diberangkatkan ke Taiwan telah menjalani tes PCR, bahkan sebelum aturan itu diwajibkan oleh otoritas di Taipei.
"Kami merasa larangan ini ganjil," ujar dia menanggapi keputusan Taiwan.
Ia menyebutkan keganjilan itu ditemukan dari standar ganda yang dilakukan Taiwan ke Indonesia dan negara pengirim buruh migran lainnya. "Ada buruh migran dari Filipina yang juga ditemukan positif covid-19 tetapi tidak ada larangan masuk untuk negara itu," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News