"Sampai saat ini pihak berwenang Indonesia enggan bekerja sama dalam memverifikasi dokumen tersebut," kata Menkes Chen, merujuk pada tes virus korona sebelum kedatangan yang kini diwajibkan untuk hampir semua orang yang tiba di Taiwan.
“Kementerian Luar Negeri Taiwan telah meminta agar Indonesia meningkatkan akurasi pengujiannya, tetapi sejauh ini belum ada kemajuan,” ungkap Chen kepada Taiwan News.
"Laporan pengujian ini menjadi semakin tidak akurat. Taiwan tidak mampu mengambil risiko ini. Tidak jelas apa yang salah dengan tes di Indonesia tetapi proporsi tes yang tidak akurat telah meningkat,” sebutnya.
Pada Oktober, dua dari 11 kasus yang dikonfirmasi dari Indonesia telah tiba dengan hasil tes negatif. Pada November, angka ini naik menjadi 42 dari 81 kasus yang dikonfirmasi, dan pada 15 Desember, 32 dari 40 telah menyerahkan hasil tes negatif.
Tanggapan BP2MI
Dikutip dari Antara, Jumat 18 Desember 2020 Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, Pemerintah Indonesia berharap keputusan Taiwan melarang masuk seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) per 18 Desember 2020 bukan kebijakan yang didorong oleh kepentingan politik.Menurut Benny, keputusan Taiwan melarang masuk seluruh pekerja migran Indonesia itu gegabah dan terlalu cepat, padahal Pemerintah Indonesia telah menyampaikan komitmen dan keseriusannya untuk mengirim buruh migran yang sehat secara jasmani dibuktikan dengan hasil tes PCR covid-19 negatif.
Ia menjelaskan larangan itu bermula dari temuan sekitar 85 PMI yang terkonfirmasi positif covid-19 saat mereka tiba di Taiwan. Temuan itu menjadi alasan Taiwan menangguhkan sementara penerimaan buruh migran Indonesia dari 14 perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), yang menyalurkan 85 PMI positif covid-19 itu ke Taipei.