Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Andy Rachmianto. Foto: Dit.PWNI dan BHI Kemenlu
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Andy Rachmianto. Foto: Dit.PWNI dan BHI Kemenlu

Menlu Tiongkok Akan Berkunjung, Indonesia Kembali Angkat Isu ABK

Marcheilla Ariesta • 11 Januari 2021 17:18
Jakarta: Menteri Luar Negeri Tiongkok, Wang Yi dikabarkan akan melakukan kunjungan ke Indonesia dan akan melakukan pertemuan dengan Menlu Retno Marsudi. Pertemuan tersebut akan mengangkat berbagai isu, termasuk masalah kekerasan yang dialami anak buah kapal Indonesia (ABK WNI) yang bekerja di kapal ikan Tiongkok.
 
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Andy Rachmianto mengatakan sebenarnya kasus ini sudah direspons Tiongkok. Meski demikian, ia menilai respons yang diberikan kurang maksimal.
 
"Betul memang Menlu Wang Yi akan berkunjung ke Jakarta, yang pasti dari sisi kita (Kemenlu RI) sudah menyiapkan pointers (butir pembicaraan) Ibu Menlu mengenai masalah ini (ABK WNI di kapal Tiongkok). Sense saya ini akan diangkat oleh menteri luar negeri pada waktu pertemuan dengan Wang Yi," sebut Dirjen Andy, dalam jumpa pers virtual, Senin 11 Januari 2021. 

"Bagi kita ini adalah isu penting. Masalah ABK WNI di kapal Tiongkok menjadi isu yang akan terus kita angkat," tegasnya.
 
Andy menuturkan bahwa semasa pandemi ini, pihaknya sudah berhasil melakukan repatriasi cukup banyak kepada awak kapal asal Indonesia yang bekerja di kapal ikan Tiongkok.
 
Total repatriasi ABK WNI yang bekerja di kapal ikan Tiongkok sekitar 163 orang.
 
"Kita lakukan proses penyerahan ABK yang tertahan di kapal-kapal ikan Tiongkok dan sudah diserahkan ke pihak Indonesia melalui proses serah terima di tengah laut," tuturnya.
 
"Pertama, di perairan Bitung, Sulawesi, dipulangkan 155 ABK WNI yang masih hidup dan 2 meninggal, jadi total 157 orang pada November lalu. Dan baru-baru ini, di Batam, jumlahnya enam, yakni lima ABK dan satu jenazah," terang Andy.
 
Ia mengatakan akan mendorong beberapa mekanisme dengan Tiongkok mengenai perlindungan ABK WNI ini. Andy menuturkan akan memberikan tekanan desakan ke Tiongkok untuk terus menyelesaikan.
 

 
Namun, ia tidak menjelaskan tekanan seperti apa yang akan diberikan. Meski demikian, Andy menambahkan, ada 90 ABK WNI yang masih tertahan di beberapa tempat yang bekerja di kapal ikan Tiongkok.


Penguatan Perlindungan ABK

Atas hal ini, Kementerian Luar Negeri, khususnya Direktorat Protokol dan Konsuler akan melakukan penguatan perlindungan terhadap ABK. Andy mengatakan telah menyiapkan beberapa langkah atau pendekatan.
 
"Yang pertama, kita akan menyiapkan rencana untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 di bidang sektor perikanan," katanya.
 
Indonesia akan menggulirkan proses ratifikasi pada 2021. Menurut Andy, konvensi ini tidak hanya akan berdampak pada perlindungan ABK yang bekerja di kapal-kapal ikan asing di luar negeri, tapi juga ABK di wilayah perairan Nusantara.
 
Ia mengatakan bahwa ratifikasi ILO nantinya akan memfinalisasi beberapa nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa negara. Saat ini, Indonesia tengah bernegosiasi dengan Korea Selatan untuk menyelesaikan nota kesepahaman untuk penempatan ABK di kapal-kapal longline di Korsel.
 
"Kita harapkan dengan MoU ini, kita bisa lakukan yang terbaik, agar ABK kita memperoleh perlindungan yang lebih baik," ungkapnya.
 
Selain itu, langkah lain yang akan dilakukan adalah mendorong penegahan hukum kasus-kasus yang selama ini sudah dan sedang ditangani terhadap para ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing, salah satunya melalui mutual legal assistance (MLA).
 
"Dengan MLA, kita akan membuka peluang menyelesaikan masalah hukum, dengan menggandeng Kementerian Hukum dan HAM sebagai vocal point nasional untuk MLA," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan