Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Andy Rachmianto. Foto: Dit.PWNI dan BHI Kemenlu
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Andy Rachmianto. Foto: Dit.PWNI dan BHI Kemenlu

Menlu Tiongkok Akan Berkunjung, Indonesia Kembali Angkat Isu ABK

Marcheilla Ariesta • 11 Januari 2021 17:18

 
Namun, ia tidak menjelaskan tekanan seperti apa yang akan diberikan. Meski demikian, Andy menambahkan, ada 90 ABK WNI yang masih tertahan di beberapa tempat yang bekerja di kapal ikan Tiongkok.


Penguatan Perlindungan ABK

Atas hal ini, Kementerian Luar Negeri, khususnya Direktorat Protokol dan Konsuler akan melakukan penguatan perlindungan terhadap ABK. Andy mengatakan telah menyiapkan beberapa langkah atau pendekatan.
 
"Yang pertama, kita akan menyiapkan rencana untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 di bidang sektor perikanan," katanya.

Indonesia akan menggulirkan proses ratifikasi pada 2021. Menurut Andy, konvensi ini tidak hanya akan berdampak pada perlindungan ABK yang bekerja di kapal-kapal ikan asing di luar negeri, tapi juga ABK di wilayah perairan Nusantara.
 
Ia mengatakan bahwa ratifikasi ILO nantinya akan memfinalisasi beberapa nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa negara. Saat ini, Indonesia tengah bernegosiasi dengan Korea Selatan untuk menyelesaikan nota kesepahaman untuk penempatan ABK di kapal-kapal longline di Korsel.
 
"Kita harapkan dengan MoU ini, kita bisa lakukan yang terbaik, agar ABK kita memperoleh perlindungan yang lebih baik," ungkapnya.
 
Selain itu, langkah lain yang akan dilakukan adalah mendorong penegahan hukum kasus-kasus yang selama ini sudah dan sedang ditangani terhadap para ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing, salah satunya melalui mutual legal assistance (MLA).
 
"Dengan MLA, kita akan membuka peluang menyelesaikan masalah hukum, dengan menggandeng Kementerian Hukum dan HAM sebagai vocal point nasional untuk MLA," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan