Seorang warga menggunakan kaus bertuliskan Danny Frenster saat demonstrasi menuntut kebebasannya. Foto: AFP
Seorang warga menggunakan kaus bertuliskan Danny Frenster saat demonstrasi menuntut kebebasannya. Foto: AFP

Dituduh Menghasut, Jurnalis AS Dipenjara 11 Tahun oleh Junta Myanmar

Fajar Nugraha • 12 November 2021 14:33
Yangon: Pengadilan junta Myanmar pada Jumat menghukum jurnalis Amerika Serikat (AS) 11 tahun penjara atas tuduhan yang melanggar hukum, hasutan terhadap militer dan melanggar aturan visa.
 
Militer telah menekan pers sejak mengambil alih kekuasaan dalam kudeta Februari. Mereka menangkap puluhan wartawan yang kritis terhadap tindakan kerasnya terhadap perbedaan pendapat, yang telah menewaskan lebih dari 1.200 orang.
 
Baca: Myanmar Dakwa Jurnalis AS dengan Terorisme dan Penghasutan.

Danny Fenster, yang telah bekerja untuk outlet lokal Frontier Myanmar selama sekitar satu tahun, ditangkap pada Mei ketika dia mencoba meninggalkan negara itu untuk menemui keluarganya.
 
"Frontier Myanmar sangat kecewa dengan keputusan hari ini untuk menghukum Redaktur Pelaksananya, Danny Fenster, atas tiga dakwaan dan menjatuhkan hukuman penjara total 11 tahun," kata outlet itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP, Jumat 12 November 2021.
 
Fenster, yang telah ditahan di Penjara Insein Yangon sejak dia ditahan, juga menghadapi tuduhan penghasutan dan terorisme, yang bisa membuatnya dipenjara seumur hidup.
 
"Semua orang di Frontier kecewa dan frustrasi dengan keputusan ini. Kami hanya ingin melihat Danny dibebaskan sesegera mungkin sehingga dia bisa pulang ke keluarganya,” imbuh pernyataan Frontier Myanmar.

Keterlaluan

Penasihat senior Crisis Group Myanmar Richard Horsey menggambarkan hukuman itu sebagai "keterlaluan".
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan