"Ini mengirimkan pesan tidak hanya kepada jurnalis internasional tetapi juga jurnalis Myanmar bahwa melaporkan secara faktual tentang situasi tersebut dapat membuat mereka bertahun-tahun di penjara," kata Horsey kepada AFP.
Dia mencatat diplomat AS saat ini berupaya untuk membebaskannya. "Ini akan diselesaikan melalui saluran diplomatik dan mudah-mudahan sangat cepat. Tapi jelas kalimat ini merupakan kemunduran besar bagi upaya AS,” tambah Horsey.
Hukuman itu dijatuhkan beberapa hari setelah mantan diplomat AS dan perunding sandera Bill Richardson bertemu dengan kepala junta Min Aung Hlaing di ibu kota Naypyidaw, memberikan publisitas langka kepada junta yang semakin terisolasi itu.
Richardson, menolak memberikan rincian lebih lanjut, mengatakan Kementerian Luar Negeri AS memintanya untuk tidak mengangkat kasus Fenster selama kunjungannya.
Myanmar telah terperosok dalam kekacauan sejak kudeta Februari, dengan militer berusaha menghancurkan protes demokrasi yang meluas dan membasmi perbedaan pendapat.
Lebih dari 1.200 orang telah dibunuh oleh pasukan keamanan. Pers juga terjepit saat junta berusaha memperketat kontrol arus informasi, membatasi akses internet, dan mencabut izin media lokal.
Lebih dari 100 wartawan telah ditangkap sejak kudeta, menurut Reporting ASEAN, sebuah kelompok pemantau. Dikatakan bahwa hingga 31 wartawan itu masih ditahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News