Fotografer Associated Press asal Myanmar, Thein Zaw, ditangkap pada Sabtu 27 Februari 2021. Foto: AFP
Fotografer Associated Press asal Myanmar, Thein Zaw, ditangkap pada Sabtu 27 Februari 2021. Foto: AFP

Junta Myanmar Jatuhkan Tuntutan kepada 6 Wartawan

Fajar Nugraha • 04 Maret 2021 06:52
Yangon: Otoritas militer Myanmar mendakwa seorang fotografer Associated Press (AP) dan lima jurnalis lainnya. Mereka didakwa atas liputan protes anti-kudeta pada Rabu 3 Maret.
 
Fotografer AP Thein Zaw, 32, ditangkap pada Sabtu saat dia meliput demonstrasi di pusat komersial Myanmar, Yangon.
 
Baca: 6 Jurnalis Myanmar Didakwa Sebarkan Berita Palsu.

Negara itu gempar sejak 1 Februari, ketika tentara menahan Aung San Suu Kyi dan para pemimpin sipil lainnya. Kudeta telah mengakhiri transisi singkat Myanmar dengan demokrasi dan memicu protes di mana-mana.
 
Pengacara Thein Zaw mengatakan, kliennya dan lima jurnalis Myanmar lainnya telah didakwa berdasarkan undang-undang karena "menyebabkan ketakutan, menyebarkan berita palsu atau membuat marah pegawai pemerintah secara langsung atau tidak langsung".
 
Pemerintah militer mengubah undang-undang tersebut bulan lalu. Undang-undang diubah untuk meningkatkan hukuman maksimal dari dua tahun menjadi tiga tahun penjara.
 
"Ko Thein Zaw hanya melaporkan sesuai dengan undang-undang kebebasan pers. Dia tidak memprotes, dia hanya melakukan pekerjaannya," kata pengacara, Tin Zar Oo, seperti dikutip AFP, Kamis 4 Maret 2021.
 
Tin Zar Oo menambahkan bahwa keenamnya ditahan di penjara Insein di Yangon. Amerika Serikat, yang dengan tajam mengkritik militer Myanmar karena menggulingkan pemerintah terpilih, menyerukan pembebasan jurnalis tersebut.
 
“Amerika Serikat dengan tegas menjelaskan bahwa penangkapan itu tidak dapat diterima. Wartawan hanya melanjutkan kewajiban mereka terhadap warga negara yang terinformasi ditahan karena melakukan demonstrasi,” ujar juru bicara Kementeran Luar Negeri Ned Price mengatakan kepada wartawan di Washington.
 
Menurut Associated Press, lima jurnalis lainnya berasal dari media Myanmar Now, Myanmar Photo Agency, 7Day News, Zee Kwet Online news dan seorang jurnalis lepas.
 

 

Wakil presiden berita internasional AP Ian Philips menyerukan agar Thein Zaw segera dibebaskan.
 
"Jurnalis independen harus diperbolehkan memberitakan berita dengan bebas dan aman tanpa takut akan pembalasan. AP mencela dengan tegas penahanan sewenang-wenang Thein Zaw,” ujar Philips.
 
Sejak kudeta, pihak berwenang terus meningkatkan taktik mereka melawan pengunjuk rasa antimiliter, mengerahkan gas air mata, meriam air, dan peluru karet, serta insiden peluru tajam yang terisolasi.

Hari paling berdarah

Rabu adalah hari paling berdarah sejak kudeta militer. PBB mengatakan sedikitnya 38 orang tewas di seluruh negeri. AFP menghitung sedikitnya 17 orang dilaporkan ditembak oleh pasukan keamanan.
 
Baca: PBB: Hari Paling Berdarah di Myanmar saat 38 Orang Tewas dalam Protes.
 
Menurut kelompok pemantau Assistance Association for Political Prisoners (AAPP), lebih dari 1.200 orang telah ditangkap sejak kudeta. Sekitar 900 orang masih di balik jeruji besi atau menghadapi dakwaan.
 
Tetapi jumlah sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi media yang dikelola pemerintah melaporkan bahwa pada Minggu saja lebih dari 1.300 orang telah ditangkap.
 
AAPP mengatakan bahwa 34 wartawan termasuk di antara mereka yang ditahan, dengan 15 orang sejauh ini telah dibebaskan.
 
"Penindasan ini menghalangi arus informasi dan berita yang akurat," kata AAPP, seraya menambahkan bahwa wartawan menjadi sasaran "serangan kekerasan" meskipun memiliki kredensial yang jelas.
 
Penangkapan terkonfirmasi terbaru terjadi Senin, ketika seorang jurnalis Myanmar dengan layanan penyiaran Democratic Voice of Burma (DVB) menyiarkan langsung penggerebekan tengah malam di rumahnya.
 
Rekaman itu -,diposting di halaman Facebook DVB,- tampaknya menunjukkan serangan keras di luar gedung apartemennya saat dia memohon kepada pihak berwenang untuk tidak menembak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan