Polisi menahan seorang jurnalis bernama Kay Zon Nwe di kota Yangon, Myanmar pada 27 Februari 2021. (Ye Aung THU/AFP)
Polisi menahan seorang jurnalis bernama Kay Zon Nwe di kota Yangon, Myanmar pada 27 Februari 2021. (Ye Aung THU/AFP)

6 Jurnalis Myanmar Didakwa Sebarkan Berita Palsu

Marcheilla Ariesta • 03 Maret 2021 14:49
Yangon: Otoritas militer Myanmar mendakwa enam jurnalis yang meliput protes anti-kudeta. Salah satu dari mereka adalah juru kamera dari kantor berita Associated Press (AP), Thein Zaw.
 
Thein ditangkap Sabtu pekan lalu saat meliput demo di kota Yangon. Pengacara Thein Zaw mengatakan kliennya dan lima jurnalis lain didakwa dengan tuduhan menyebarkan berita palsu dan menghasut pegawai negeri untuk ikut berunjuk rasa.
 
Junta Myanmar mengubah undang-undang terkait penghasutan bulan lalu, yang mengubah vonis penjara maksimal dari dua tahun menjadi tiga tahun.

"Ko Thein Zaw hanya melaporkan (berita) sesuai dengan undang-undang kebebasan pers - dia tidak memprotes, dia hanya melakukan pekerjaannya," kata pengacara bernama Tin Zar Oo, dilansir dari laman AFP pada Rabu, 3 Maret 2021.
 
Ia menambahkan bahwa keenam jurnalis itu ditahan di penjara Insein di kota Yangon.
 
Lima jurnalis lainnya berasal dari Myanmar Now, Myanmar Photo Agency, 7Day News, dan Zee Kwet Online News dengan satu orang berstatus sebagai pekerja lepas. Wakil presiden berita internasional AP, Ian Philips, menyerukan agar Thein Zaw segera dibebaskan.
 
"Jurnalis independen harus diizinkan meliput berita dengan bebas dan aman tanpa takut akan menerima pembalasan dari pihak tertentu," kata Philips.
 
"AP dengan tegas melawan penahanan sewenang-wenang terhadap Thein Zaw," imbuhnya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan