Jakarta: Dikabarkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjanjikan Rp28 Triliun investasi ke Indonesia. Namun ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu Indonesia bersedia membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Tentu tawaran seperti itu sangat menggiurkan bagi Indonesia di tengah melemahnya perekonomian Indonesia akibat pandemi covid-19. Namun Indonesia tidak mungkin menerima tawaran tersebut bila imbalannya adalah membuka hubungan diplomatik.
Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, ada tiga alasan besar untuk ini:
Pertama, selama dalam pembukaan konstitusi Indonesia masih tertera kalimat "penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”, maka sebelum Palestina merdeka tidak mungkin bagi Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Karena hingga saat ini Israel masih menjajah bangsa Palestina.
Kedua, masyarakat Indonesia masih bersimpati dan memiliki solidaritas yang tinggi terhadap bangsa Palestina yang ditindas oleh Israel. Baik karena alasan solidaritas agama maupun perikemanusiaan.
“Terakhir, Presiden Jokowi beberapa waktu lalu melakukan pembicaraan telepon dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Dalam percakapan itu intinya Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel sebelum Palestina merdeka,” sebut Hikmahanto, dalam keterangan yang diterima Medcom.id, Jumat 25 Desember 2020.
“Presiden Abbas sangat mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi karena Indonesia tidak mengikuti sejumlah negara di Arab yang telah membuka hubungan diplomatik,” menurut Hikmahanto.
Selain itu menurut Hikmahanto, perlu juga dicermati adanya kejanggalan Presiden Trump menawarkan janji ini saat dirinya dalam status lame duck atau lemah karena akan segera lengser.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan