Jakarta: Kesiapan Indonesia menjelang perhelatan Konferensi Para Pihak / Conference of Parties (COP) ke-26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Glasgow, Inggris. Hal ini didiskusikan Menteri LHK Siti Nurbaya pada pertemuan dengan Presiden COP-26 UNFCCC Alok Sharma di Jakarta, Senin 31 Mei 2021.
Dalam pertemuan tersebut Menteri Siti menjelaskan kesiapan Indonesia dalam menghadapi COP 26 yang persiapannya telah dilakukan anggota Delegasi Republik Indonesia (DELRI) dalam diskusi-diskusi sejak 2020. Indonesia akan memberikan kontribusi terbaik untuk bersama-sama negara-negara di dunia mencapai target upaya pengendalian perubahan iklim global.
Baca: Presiden COP26 Minta Indonesia Lakukan Empat Langkah Strategis.
Menteri Siti menjelaskan langkah-langkah Indonesia berkaitan dengan National Determination Contributions (NDC) Indonesia. Menteri Siti menegaskan bahwa dalam penghitungan angka-angka emisi karbon dari segala sektor, maka pada 2030 Indonesia pada sektor hutan sudah akan mencapai karbon netral, dan sudah dapat menyimpan karbon.
"Pada 2030 Indonesia menargetkan sudah bisa tercapai/netral, bahkan sudah bisa menyimpan karbon sebanyak 140 juta ton khusus dari sektor kehutanan," ujar Menteri Siti, dalam keterangan yang diterima Medcom.id.
Namun demikian Menteri Siti pun mengungkapkan bahwa pada saat ini sedang terus dihitung emisi karbon sektor energi. Di sektor energi ia menyebutkan relatif lebih berat, dalam arti terdapat kebutuhan akan investasi dan teknologi yang cukup besar serta dukungan kerjasama teknis internasional dan sektor swasta.
Secara khusus pada pertemuan di kabinet menurutnya, sudah ada arahan dari Presiden Jokowi untuk sektor energi dapat disiapkan peta jalan atau roadmap untuk penurunan emisi dari batubara, yaitu untuk langkah-langkah pengaturan pabrik PLTU yang sudah tua dan dilihat misalnya dari hitungan-hitungan besarnya jumlah listrik dalam GWH yang akan terpengaruh dan harus dihitung dengan baik.
Menurut Menteri Siti ada hak yang harus diperhatikan misalnya ketika sektor energi dapat dipenuhi atau tidak dapat dipenuhi oleh energi terbarukan. Selain juga ada angka pemenuhan listrik yang masih sekitar 1.040 sampai dengan 1.300 KVA per rumah tangga, padahal untuk negara maju maka angka KVA per rumah tangga mencapai 3.300 hingga 5.400 KVA. Terhadap upaya pengendalian batu bara ini cukup krusial karena mensyaratkan finansial dan teknologi.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan