Najib, 69, mulai menjalani hukuman penjara sejak Selasa 23 Agustus 2022, setelah pengadilan tinggi Malaysia menguatkan vonisnya pada 2020 atas korupsi sehubungan dengan 1MDB. Dana negara 1MDB itu bermasalah dengan miliaran dolarnya disedot.
Keesokan harinya, 300 pendukung setianya berkumpul di istana untuk secara resmi meminta Yang di-Pertuan Agung Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah agar memberikan pengampunan kepada Najib. Mereka mengklaim pengadilan memiliki konflik kepentingan.
Sementara itu, penentang Najib memulai kampanye online untuk membujuk raja agar tidak mengeluarkan grasi, dengan alasan hukuman itu adalah pencegahan korupsi bagi para pemimpin masa depan. Mereka mengumpulkan hampir 100.000 tanda tangan online dalam lebih dari dua hari.
Baca: Mahathir Yakin Bahwa Mantan PM Najib Bisa Raih Pengampunan Kerajaan. |
Najib belum mengajukan petisi tetapi jika dikabulkan, ini akan mengakhiri hukuman penjara 12 tahun untuk politikus kelas berat yang tetap populer di kalangan pemilih dan menguasai pengaruh dalam Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) yang berkuasa.
Bagi raja, memberikan pengampunan seperti itu menimbulkan teka-teki karena berisiko membuat marah sebagian besar penduduk yang ingin keputusan pengadilan dihormati.
“Dia perlu menilai situasi saat ini agar tidak menciptakan ketidaknyamanan di antara orang Malaysia karena Najib baru saja dipenjara,” kata Awang Azman Awang Pawi, seorang profesor di Akademi Studi Melayu di Universitas Malaya, seperti dikutip dari The Strait Times, Jumat 26 Agustus 2022.
Kasus pengampunan kerajaan, katanya, menjadi lebih sulit ketika Najib menghadapi empat persidangan lain terkait 1MDB, yang tercatat dalam sejarah sebagai salah satu skandal keuangan terbesar di dunia.