Menlu Guatemala Sandra Jovel tegaskan tak ada tekanan dari AS untuk pindahkan kedubesnya dari Tel Aviv ke Yerusalem (Foto: AFP).
Menlu Guatemala Sandra Jovel tegaskan tak ada tekanan dari AS untuk pindahkan kedubesnya dari Tel Aviv ke Yerusalem (Foto: AFP).

Guatemala Sebut Tak Ditekan AS Pindahkan Kedubes ke Yerusalem

Marcheilla Ariesta • 28 Desember 2017 09:56
Guatemala City: Guatemala akan mengikuti keputusan Amerika Serikat (AS) memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem. Namun, Menteri Luar Negeri Sandra Jovel mengatakan kalau keputusan mereka ini tidak ada tekanan dari pihak manapun, apalagi AS.
 
 
"Tidak ada tekanan apapun, tidak ada tekanan dari Amerika Serikat untuk mewujudkannya, ini adalah keputusan pemerintah, negara bagian dan kebijakan luar negeri Guatemala," kata Jovel, dalam konferensi di Guatemala City.
 
Pada Rabu kemarin, Jovel menuturkan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kebijakan Guatemala sebagai negara berdaulat.
 
"Ini adalah bentuk kebijakan luar negeri Guatemala dan sebuah kedaulatan dari negara kami," ujar Menlu Jovel dalam sebuah konferensi pers.
 
Dilansir dari laman AFP, Kamis, 28 Desember 2017, ungkapannya tersebut menyusul pengumuman Presiden Guatemala Jimmy Morales, pada Minggu kemarin. Sang presiden mengumumkan negaranya akan mengikuti jejak AS untuk memindahkan kedutaan di Israel, dari Tel Aviv ke Yerusalem.
 
Deklarasi tersebut membuat Guatemala menjadi negara pertama dan satu-satunya yang mengikuti jejak AS. Menurutnya keputusan ini diambil setelah berbicara dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
 
"Dalam pembicaraan itu, salah satu topik yang paling penting adalah pemindahan Kedubes Guatemala ke Yerusalem (dari Tel Aviv)," ujar Morales dalam akun Facebooknya.
 
"Atas alasan ini, saya mengumumkan telah menginstruksikan kementerian luar negeri untuk mewujudkan pemindahan itu," lanjut Morales.
 
 
Keputusan ini ditentang Kementerian Luar Negeri Palestina. Mereka menilai tindakan Guatemala itu sangat memalukan.
 
Menurut Palestina rencana pemindahan ini sangat memalukan dan ilegal dan melawan harapan seluruh pemimpin gereja di Yerusalem dan tentunya resolusi Sidang Majelis Umum PBB terkait Status Yerusalem, yang mengecam pengakuan AS.
 
Kecaman Indonesia
 
Indonesia pun mengecam keputusan dari Guatemala. Kecaman itu disampaikan oleh pihak Kementerian Luar Negeri Republi Indonesia, dalam keterangan resmi yang disiarkan melalui Twitter pada Selasa 26 Desember 2017.
 
 
"Indonesia mengecam keputusan Guatemala yang berencana memindahkan kedutaannya di Israel ke Yuresalem yang tidak sesuai dengan hukum internasional," pernyataan Kemenlu RI, seperti disitat Medcom.id, Selasa 26 Desember 2017.
 
"Mempertahankan kesepakatan internasional terkait status quo Yuresalem penting bagi tercapainya solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel," tegas pernyataan itu.
 
Keputusan Guatemala juga mengundang kecaman dari Presiden Bolivia Evo Morales. "Ini adalah bentuk penghinaan terhadap komunitas internasional. Pemerintah Guatemala mengabaikan resolusi PBB dan memutuskan untuk memindahkan kedutaan ke Yerusalem," tegas Evo Morales.
 
Melalui Sidang Majelis Umum PBB, 128 negara menolak pengakuan AS terhadap status Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. 35 negara lain memutuskan abstain dan sembilan lainnya mengakui keputusan AS tersebut.
 
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan