Anji (Foto: instagram)
Anji (Foto: instagram)

Tak Disangka, Anji Ternyata Menyembunyikan Ganja di Tempat Ini

Muhammad Syahrul Ramadhan • 16 Juni 2021 18:35
Jakarta: Polisi membeberkan kasus tindak pidana narkotika yang menjerat Anji. Salah satunya soal tempat pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto menyembunyikan ganja miliknya.
 
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengungkapkan mantan vokalis band Drive itu menyembunyikan barang haram tersebut di studionya. Tepatnya, di dalam speaker studio musik miliknya.
 
"Dari situ kita mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja, kemudian beberapa ekstrak ganja, kertas papir, dan kemudian speaker di mana tempat ini lah yang digunakan untuk menyembunyikan atau menyimpan ganja tersebut," ungkap Ady konferensi pers.

Pada barang bukti yang ditunjukkan, terdapat tujuh linting narkotika jenis ganja di dalam satu plastik klip dan satu lainnya berada di dalam satu plastik klip berbeda. Kemudian, satu plastik klip lainnya yang berisi ekstrak ganja, satu plastik klip berisi 12 kertas gulung, serta satu pak kertas papir.
 
Anji  ditangkap oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Tepatnya, pada Jumat, 11 Juni 2021 sekitar pukul 19.30 WIB.
 
Anji ditangkap di salah satu studionya yang berlokasi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Ia diketahui mengonsumsi narkoba sejak sembilan bulan yang lalu, yakni pada bulan September 2020.
 
Atas perbuatannya, Anji dijerat Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Kedua pasal itu terkait penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
 
Sementara itu, Anji merupakan penyanyi solo, yang pernah menjadi vokalis band Drive. Nama Anji mencapai puncak popularitas saat merilis single berjudul "Dia".
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ACF)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan