"Hikayat Pohon Ganja" merupakan buku terbitan Lingkar Ganja Nusantara (LGN). Buku ini memaparkan sejumlah manfaat tanaman ganja. Buku ini diamankan polisi di Bandung yang juga tempat Anji menyimpan narkoba.
"Kami mengamankan barang bukti berupa ganja, beberapa ekstrak ganja, papir dan speaker yang menjadi tempat menyembunyikan ganja tersebut. Dari situ kami mengamankan ganja, batang ganja, dan ada sebuah buku Hikayat Pohon Ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Menurut Ady, buku itu digunakan Anji untuk mencari tahu seluk beluk tentang manfaat tanaman ganja. Anji juga hendak mencari tahu kenapa di sejumlah negara luar negeri ganja dilegalkan, tapi di Indonesia ilegal.
"Cukup menarik ada buku 'Hikayat Pohon Ganja' yang pernah kami amankan sebelumnya. Menurut pengakuan AN buku ini merupakan edukasi bagi yang bersangkutan mengenai ganja itu sendiri. Kepemilikan buku ini yang bersangkutan ingin mengedukasi dirinya kenapa di luar negeri dilegalkan, di tempat kita ilegal," jelas Ady.
Dari tangan Anji, polisi menyita ganja sebanyak 30 gram dari dua lokasi berbeda. Ganja itu disebut Ady didapatkan Anji dari seseorang berinisial BRO yang memesannya melalui situs luar negeri.
"Situsnya di Indonesia itu tidak legal. Situs ini kami duga berasal dari luar negeri. Awalnya saudara BRO dm Anji kemudian menawarkan. Kalau mau, nanti saudara BRO yang akan memesan dan serahkan ke yang bersangkutan," jelas Ady.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News