Millen Cyrus ditangkap saat aparat gabungan merazia kafe The Brotherhood Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 28 Februari 2021. Hasil tes urine Millen dinyatakan positif narkoba jenis benzodiazepine.
Keponakan penyanyi Ashanty itu pernah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada 22 November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara. Sosok yang bersama asli Muhammad Millendaru Prakarsa Samudro ditangkap bersama seorang pria berinisial J.
Kemudian Millen menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat. Dia dinyatakan bebas pada 11 Januari 2021.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan