3. Millen bisa dijerat pidana?
Obat jenis benzodiazepine yang dikonsumsi Millen ini harus diketahui asalnya. Pudjo menuturkan apabila psikotropika dia dapatkan secara ilegal karena kebutuhan adiksi narkotika, itu namanya penyalahgunaan.“Ada hukumannya," ujar Pudjo.
Lebih lanjut, ia membeberkan apabila Millen mengonsumsi sebagai perawatan dan sudah berdasarkan rekomendasi dokter, maka polisi tidak bisa menangkap. Resep obat mesti diberikan oleh dokter kompeten.
"Umpamanya yang bersangkutan ada gangguan kecemasan, kemudian datang ke psikiatrik dan dikasih obat benzodiazepine, terus diminum. Kalau ditangkap sama polisi nggak bisa. Karena yang mengeluarkan adalah dokter yang memiliki kewenangan," kata Pudjo.