Hal itu diungkapkan pegiat media sosial Adam Deni. Ia memposting beberapa gambar terkait aduan netizen. Disebutkan bahwa Ahmad Dhani berada di Turki pada 2 Desember 2021.
Namun, teman netizen tersebut menyebutkan bertemu dengan Ahmad Dhani dan istrinya Mulan Jameela di sebuah mal di Indonesia pada 9 Desember 2021. Kemudian, ada postingan dari akun lain yang memperliatkan anak-anak Ahmad Dhani yakni Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani yang naik helikopter keliling Jakarta pada 11 Desember 2021.

Netizen menilai Ahmad Dhani tak karantina. Foto: Instagram @adamdenigrk
Tindakan tersebut bertentangan dengan aturan terbaru karantina mandiri dari luar negeri selama 10 hari. Seharusnya, Ahmad Dhani sekeluarga masih menjalani karantina pada masa itu.
"Mohon izin bertanya dengan etika saya yang sangat SOPAN, apakah laporan yang saya terima ini benar terjadi? ujar Adam Deni dalam postingan Instagram @adamdenigrk, 12 Desember 2021.
Kuasa hukum bantah Ahmad Dhani tidak karantina
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis membantah kabar soal Ahmad Dhani dan keluarga yang tidak menjalani karantina.Baca: Hanin Dhiya Kolaborasi dengan Ahmad Dhani, Rilis Album Berisi Lagu-lagu Dewa
"Berdasarkan informasi yang saya terima langsung satu, bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," kata dia dilansir dari Antara, Senin, 13 Desember 2021.
"Dua, secara mereka sekeluarga tidak ke mana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Ali Lubis.
Polda Metro Jaya bantah Ahmad Dhani lakukan pelanggaran karantina
Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada pelanggaran prosedur karantina kesehatan yang dilakukan oleh Ahmad Dhani dan Mulan Jameela beserta keluarganya saat kembali dari luar negeri.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pejabat negara memang diperbolehkan untuk menjalani karantina kesehatan di Wisma Atlet maupun masing-masing.
"Terkait adanya surat edaran dari Satgas Covid-19 bahwa di dalam edaran itu ada kekhususan terhadap pejabat negara memang ada kekhususan bisa dilakukan di Wisma Atlet ataupun di rumah," kata Zulpan dilansir dari Antara, Senin, 13 Desember 2021.
Baca: Kasatgas Covid-19 Pastikan Selektif Izinkan Pejabat Tak Karantina Terpusat
Zulpan menambahkan, Mulan masih aktif menjabat sebagai anggota DPR RI sehingga yang bersangkutan dan keluarganya diperkenankan menjalani karantina di rumah. Keistimewaan itu hanya diberikan pada pejabat negara.
"Karena Ahmad Dhani, istrinya adalah anggota DPR RI ini termasuk kategori yang dapat kekhususan karantina di rumah sehingga dengan itu dilaksanakan karantina di rumah," beber Zulpan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News