Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba (Wakasat Reskoba) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras menjelaskan Chandrika Chika cs menjalani asesmen pada hari ini, Kamis, 25 April 2024. Asesmen ini berlangsung kurang lebih tiga jam, mulai sekitar jam 14.00 WIB hingga 18.30 WIB.
Adapun tujuan asesmen kepada para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika tersebut untuk mengetahui apakah mereka hanya pecandu atau terlibat jaringan. "Kurang lebih tiga jam menjalani asesmen. Asesmen itu untuk menentukan kapasitas mereka itu sebagai apa, pengguna atau terlibat jaringan," kata Rezka.
Adapun untuk hasil asesmen Rezka mengatakan belum diketahui. "Untuk hasilnya belum tahu. Kami menunggu dari BNNK Jaksel," ungkapnya.
?Baca juga: Chandrika Chika Dapatkan Liquid Ganja dari Rekan Berinisial R, Masih Diburu Polisi |
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Chika dan lima orang rekannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu AT (24), MC (22), dan CK (20) berjenis kelamin perempuan, serta AMO (22), BB (25), HJ (27) laki-laki. Dari hasil pemeriksaan tes urine, keenam orang tersangka positif menggunakan narkoba.
Rezka mengatakan, para tersangka merupakan selebgram dan ada pula atlet e-sport yang memiliki pengikut ratusan ribu bahkan sampai dua juta.
Akibat perbuatannya keenam tersangka dikenakan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id