Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Reska Anugrah mengungkapkan liquid ganja tersebut didapatkan dari seorang rekan mereka berinisial R.
"Rokok elektrik yang berisikan cairan ganja merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia mendapatkan dari temannya inisial R," kata Reska Anugrah di Jakarta.
Masih diburu polisi
Rezka menambahkan, polisi sedang memburu R untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal-usul serta penyebaran liquid ganja tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, liquid ganja tersebut dikonsumsi dengan cara menggunakan rokok elektrik alias vape.
"Jadi mereka menghisap liquid ganja dari pods atau rokok elektrik. Mereka menghisap itu secara bergantian," kata AKP Reska Anugrah.
Baca juga: Jeixy Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika, AURA Esports Berikan Klarifikasi |
Modus baru penyalahgunaan narkoba
Rezka berujar modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan dengan cara yang berbeda.
"Ini termasuk penyalahgunaan narkotika menggunakan modus baru. Untuk itu kami akan melakukan ungkap kasus berkaitan dengan adanya modus baru yang digunakan," tandasnya.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Chika dan lima orang rekannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu AT (24), MC (22), dan CK (20) berjenis kelamin perempuan, serta AMO (22), BB (25), HJ (27) laki-laki. Dari hasil pemeriksaan tes urine, keenam orang tersangka positif menggunakan narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News