Beberapa jam setelah kabar Jeixy alias Herli Juliansyah ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba bersama selebgram Chandrika Chika, AURA ramai menjadi perbincangan. Ini lantaran Jeixy masih menggunakan nama AURA di akun media sosialnya.
Terkait hal tersebut manajemen AURA merilis sebuah pernyataan untuk mencegah kesimpang-siuran. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah unggahan di akun Instagram resmi mereka.
"Sehubung informasi yang sedang ramai berkeliaran di sosial media, kami official dari Aura Esports menyatakan bahwa HJ sudah tidak ada lagi keterkaitan kontrak sebagai pemain ataupun talent dari Aura Esports sejak tahun 2023, seluruh aksi dan tindakannya tidaklah merepresentasikan brand atau organisasi Aura Esports," tulis AURA Esport dalam keterangan resmi mereka seperti dikutip Medcom.id, Rabu, 24 April 2024.
“Kami tegaskan bahwa AURA Esports sama sekali tidak mendukung bentuk apapun dari tindak penyalahgunaan narkotika dan psikotropika,” sambungnya.
“Kami sangat menyayangkan apa yang terjadi kepada salah satu mantan pemain kami yang penuh dengan prestasi tersebut, semoga ia bisa menjalankannya dengan lapang dada dan penuh kesabaran,” tutup pernyataan tersebut.

(Pernyataan resmi AURA Esports)
Sebelumnya, Herli Juliansyah (28), ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Herli ditangkap bersama selebgram Chandrika Chika.
Chika ditangkap bersama kelima temannya di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. “Di TKP ditemukan enam orang, inisial AT (24 tahun/perempuan), NJ (22 tahun/perempuan), AMO (22 tahun/laki-laki, CK (20 tahun/perempuan), BB (25 tahun/laki-laki) dan HJ (27 tahun/laki-lak). Mereka adalah grup pertemanan dan biasa berkumpul-kumpul di sana," kata kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, Selasa, 23 April 2024.
Baca juga: Atlet Esports Aura Jeixy Ikut Terciduk Kasus Narkoba Bareng Chandrika Chika, Positif Metamfetamin |
Dari penangkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba berupa cairan mengandung ganja.
"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC," katanya.
Selain selebgram Chika, polisi juga menangkap seorang atlet esports Herli atau dikenal dengan nama Aura Jeixy. “Baik seperti yang sudah diketahui, salah satu inisial HJ atau AJ merupakan atlet esport," jelas Rezka.
Hasil Tes Urine
Polisi melakukan tes urine kepada Chika dan kelima temannya yang juga merupakan figur publik. Hasilnya semuanya positif narkoba.
“Berdasarkan hasil tes urine untuk yang positif ganja AT, MJ, CK, dan AMO, sedangkan positif metamfetamin atau sabu-sabu HJ dan BB," jelas Rezka.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id