Pihak kepolisian mendapat informasi dari aduan masyarakat sekitar.
"Awalnya unit satu subdit satu Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mendapat informasi dari masyarakat terkait di bilangan Pondok Gede Bekasi. Ada suatu bilangan di sana, lokasi tertentu sering terjadinya penyalahgunaan narkoba dan sering juga terjadinya transaksi berulang di wilayah tersebut," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Agustus 2019.
Tim melakukan pengecekan di lokasi pada Selasa, 13 Agustus 2019 pukul 14.00-14.30 WIB. Saat akan masuk, rumah keluarga dalam keadaan terkunci.
"Awalnya rumah dikunci, kamar dikunci sehingga dilakukan penggeledahan. Pada saat penggeledahan betul tersangka RR kami lakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan beberapa alat yang terkait dengan narkoba yaitu alat hisap yang digunakan berbentuk kemasan yang ditemukan," terang Calvijn.
Saat didatangi, Rio Reifan sedang dan baru selesai menggunakan narkoba di kamar mandi, toilet kamarnya. Ditemukan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram.
Besoknya, Rabu, 14 Agustus, dilakukan pengecekan laboratorium forensik Mabes Polri. "Pengecekan yang pertama adalah tes awal urine hasilnya adalah positif meth dan amphetamin," ungkap Calvijn.
"Kedua, terkait dengan barang bukti yang disita netto 0,0129 gram positif meth amphetamin. Ketiga, kami melakukan uji laboratoris terkait dengan rambut tersangka yang sampai saat ini kita masih menunggu hasilnya. Keempat, uji laboratoris darah sebagai sampel sampai saat ini kita masih menunggu hasil proses tersebut," kata Calvijn.
Menurut pihak kepolisian, DPO B menyerahkan narkotika jenis sabu kepada Rio Reifan di depan SPBU Cibubur, Jawa Barat pada Juli lalu. Paska menjalani vonis narkoba pada 2017, hasil pendalaman polisi, Rio Reifan membeli sabu seharga Rp350 ribu.
"Terakhir dia beli dua bulan lalu Rp350 ribu dengan paket yang kecil setengah gram pada saat itu. Inilah sisa (0,0129 gram sabu) yang digunakan sampai hari ini," jelas Calvijn.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami saksi berinisial AY yang ditangkap bersama Rio Reifan.
"Tekait berulangnya yang bersangkutan melakukan nanti kami akan mengajukan assessment terlebih dahulu ke BNN nanti kita lihat hasilnya seperti apa. Prosesnya seperti itu, kita akan mengajukan proses assessment bukan rehabilitasi," ujar Calvijn.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id