Fariz RM (Foto: Instagram/@fariz_rm_official)
Fariz RM (Foto: Instagram/@fariz_rm_official)

Direkam Tanpa Izin, Fariz RM Minta Syahravi Take Down Lagu "Diantara Kata"

Rafi Alvirtyantoro • 23 Juni 2026 21:31
Ringkasnya gini..
  • Fariz RM melanjutkan proses hukum terhadap Syahravi terkait dugaan penggunaan lagu Diantara Kata tanpa izin resmi.
  • Tiga kali somasi tak mendapat respons, Fariz RM meminta lagu Diantara Kata versi Syahravi diturunkan dari platform digital.
  • Fariz RM menegaskan laporan hak cipta terhadap Syahravi diajukan atas nama perusahaan keluarga pengelola karya-karyanya.
Jakarta: Musisi Fariz RM mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 Juni 2026.
 
Didampingi tim kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Anita, kedatangan Fariz RM bertujuan untuk berkoordinasi terkait laporan yang telah diajukan sejak 7 Juli 2023.
 
"Ini koordinasi karena ada panggilan dari penyidik untuk koordinasi kelanjutan dari perkara ini. Jadi, ini ada perkara yang sudah lama sebenarnya yang tidak kita sampaikan kepada publik," kata Deolipa Yumara kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 23 Juni 2026.

Laporan tersebut mencatat bahwa penyanyi Syahravi diduga memproduksi dan mengedarkan lagu "Diantara Kata" karya Fariz RM tanpa izin resmi.
 
"Lagu tersebut diproduksi tanpa izin secara legal terkait penggunaan mechanical, hak karya cipta mechanical, mechanical rights tepatnya," ujar Fariz RM.

Somasi Tiga Kali Tidak Direspons

Fariz RM mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan sebanyak tiga kali kepada pihak Syahravi.
 
"Ada somasi pertama ke pihak terlapor, ada surat pribadi dari saya tertulis tangan yang kedua kali, yang ketiga kali kami sampaikan lewat pengacara pihak terlapor," kata Fariz RM.
 
Namun, setelah menunggu hingga satu tahun, ia mengaku tidak mendapatkan respons dari pihak terlapor sehingga akhirnya menerbitkan laporan polisi tersebut.
 
"Setelah kami laporkan, kami beri tahu lagi, dan kami tunggu setahun lamanya sampai hari ini," tambah Fariz RM.
 
"Karena jelas-jelas tidak ada iktikad baik dari pihak yang kami laporkan. Makanya kami lanjutkan proses hukum ini sekarang," lanjutnya.
 

Tuntutan Penurunan Lagu dari Platform Digital

Saat ini lagu "Diantara Kata" diketahui masih tersedia di layanan streaming musik digital. Fariz RM pun telah memperingatkan pihak Syahravi untuk menurunkan lagu tersebut.
 
"Kami sudah peringatkan untuk menurunkan dan segala macam, peringatannya itu udah jelas, di somasi itu udah jelas. Tapi tidak digubris," ungkap Fariz RM.
 
Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya ini tidak mengatasnamakan pribadi, melainkan perusahaan PT Difa Kreasi Gemilang.
 
"Saya bertindak kali ini bukan atas nama pribadi, tapi lebih atas nama PT Difa Kreasi Gemilang, perusahaan keluarga yang dimiliki oleh anak-anak saya, yang memiliki tanggung jawab representatif legal sebagai pengelola sah satu-satunya karya-karya saya, aset karya saya," tegas Fariz RM.
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA