Nama Richard Lee sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul berbagai spekulasi mengenai status keislamannya. Polemik tersebut semakin ramai diperbincangkan setelah beredar isu terkait sertifikat mualaf yang dicabut oleh Mualaf Center Indonesia (MCI) pada awal Mei 2026
Richard Lee pun menegaskan bahwa dirinya memang lahir sebagai pemeluk agama Katolik sebelum akhirnya memutuskan menjadi seorang Muslim.
"Saya waktu kecil lahir Katolik, lalu saya mualaf menjadi Muslim. Jadi sekarang Muslim," jelas Richard Lee.
Richard Lee kembali menegaskan bahwa keyakinan yang ia jalani saat ini bukan untuk kepentingan tertentu. Richard juga mengungkap pengalaman yang ia dapatkan selama menjalani masa penahanan. Menurutnya, banyak pihak yang memberikan dukungan moral, termasuk sejumlah tokoh agama yang datang secara langsung untuk memberikan semangat.
"Ustaz Derry Sulaiman datang pada saya, dia support saya. Ustaz Felix Siauw datang juga jenguk saya, juga memberikan support langsung," bebernya.
Dukungan tersebut, menurut Richard, menjadi salah satu hal yang membantunya tetap kuat menghadapi berbagai persoalan yang sedang berlangsung. Ia juga mengaku terus berupaya memperdalam pemahaman agama yang kini dianutnya.
Menanggapi tudingan bahwa status mualafnya hanya digunakan sebagai pencitraan, Richard Lee membantah keras anggapan tersebut. Ia mengaku tidak terlalu memikirkan komentar negatif yang muncul di media sosial.
Bagi Richard, yang terpenting adalah hubungan dengan keluarga, para guru yang membimbingnya, serta proses belajar agama yang terus ia jalani. Ia menilai penilaian publik bukanlah hal utama dalam perjalanan spiritual seseorang.
"Jadi bagi saya yang paling penting itu keluarga, anak-anak, guru-guru saya sih saya, dan yang paling penting Allah tahu sih. Saya nggak penting sih bagi netizen yang bilang ini apa pun lah ya, pencitraan atau apa pun saya nggak peduli, yang penting saya belajar benar-benar," pungkasnya.
Pencabutan Sertifikat Islam Richard Lee
Kepastian status keislaman Richard Lee masih menjadi sorotan usai sertifikatnya dicabut oleh Hanny Kristianto dari Mualaf Center Indonesia (MCI). Hanny menjelaskan bahwa pencabutan sertifikat mualaf tersebut bukan didasari oleh perbuatan buruk atau maksiat yang dilakukan Richard Lee setelah memeluk Islam.Ia menegaskan bahwa pencabutan sertifikat ini tidak membatalkan keislaman seseorang, melainkan berkaitan dengan fungsi administratif dokumen tersebut.
Menurutnya, Richard telah menyia-nyiakan sertifikat mualaf yang telah diterbitkan. Salah satu indikatornya adalah status agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang belum diubah meski sudah setahun berlalu.
Selain masalah administratif, MCI menyoroti penggunaan sertifikat tersebut yang dianggap tidak tepat. Hanny melihat dokumen tersebut justru dijadikan alat untuk berselisih dan melaporkan sesama umat Islam ke pihak berwenang, seperti kepolisian dan pengadilan.
Pihak MCI juga mencermati aktivitas Richard Lee yang kembali beribadah ke gereja. Momen ini diketahui publik melalui unggahan di akun Instagram @greivancel serta saluran YouTube Pdt. Gilbert Lumoindong.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda