Hakim Distrik Jeannette Vargas mengakhiri kasus ini dengan memutuskan bahwa lagu diss milik Kendrick Lamar tersebut hanyalah "pendapat yang tidak dapat dituntut" dan, oleh karena itu, tidak memenuhi syarat sebagai pencemaran nama baik.
Hakim Jeannette Vargas menekankan bahwa rekaman tersebut dibuat di tengah perseteruan rap yang sengit atau rap battle, yang menjadi faktor krusial dalam penilaian dampaknya terhadap pendengar yang wajar.
"Bahkan pernyataan yang tampak sebagai fakta dapat berubah karakternya menjadi pernyataan pendapat... ketika dibuat dalam debat publik, perselisihan, atau keadaan lain di mana audiens mungkin mengantisipasi penggunaan retorika berapi-api atau hiperbola," tulis Hakim Jeannette Vargas, dikutip dari Variety, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Dengan kata lain, pendengar yang rasional diharapkan memahami bahwa lirik yang dilontarkan dalam konteks pertarungan rap bukanlah pernyataan fakta yang dapat diverifikasi, melainkan ejekan dan opini yang dibesar-besarkan.
Respon UMG dan Rencana Banding Drake
Pihak Universal Music Group menyambut gembira keputusan pengadilan ini. Seorang juru bicara UMG menyatakan bahwa gugatan yang diajukan Drake sejak awal merupakan "penghinaan terhadap semua artis" dan seharusnya tidak pernah diajukan.“Kami senang dengan penolakan gugatan oleh pengadilan ini dan berharap dapat terus bekerja untuk mempromosikan musik Drake dengan sukses dan berinvestasi dalam kariernya,” kata juru bicara UMG.
Di sisi lain, perwakilan Drake menegaskan bahwa mereka bermaksud mengajukan banding atas putusan tersebut dan akan segera membawa kasus ini ke Pengadilan Banding.
Drake mengajukan gugatan awalnya pada Januari 2024, mengklaim UMG sengaja mencemarkan nama baiknya dengan mempromosikan lagu yang berisi tuduhan serius.
Tuduhan Sensitif dan Konteks Hukum
Lagu "Not Like Us," yang dirilis pada Mei 2024, menjadi serangan terkuat dalam perseteruan rap yang mempertemukan kedua bintang ini. Dalam lagu tersebut, Kendrick Lamar secara eksplisit menuduh Drake sebagai "pedofil bersertifikat."Mengenai tuduhan yang sangat sensitif ini, Hakim Jeannette Vargas kembali menegaskan konteksnya.
“Meskipun tuduhan bahwa Penggugat adalah seorang pedofil jelas merupakan hal yang serius, konteks yang lebih luas dari perseteruan rap yang memanas, dengan bahasa yang menghasut dan tuduhan ofensif yang dilontarkan oleh kedua peserta, tidak akan membuat pendengar yang wajar percaya bahwa 'Not Like Us' menyiratkan fakta yang dapat diverifikasi tentang Penggugat.”
Setelah UMG mengajukan mosi penolakan pada Maret lalu, tim hukum Drake mengajukan gugatan yang direvisi. Gugatan baru ini berfokus pada langkah UMG yang diduga secara sadar menegosiasikan dan mempromosikan "Not Like Us" melalui penampilan Kendrick Lamar di acara besar, seperti Super Bowl dan persetujuan pemutaran lagu tersebut di Grammy Awards 2025, di mana lagu itu memenangkan lima penghargaan.
Namun, upaya revisi tersebut tidak mengubah hasil. Kuasa hukum UMG membalas bahwa gugatan revisi Drake "menghapus tuduhan faktual yang jelas-jelas salah" dari gugatan awal dan menilai "tuduhan baru tersebut sangat mengejutkan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id