Onadio Leonardo (Foto: Instagram)
Onadio Leonardo (Foto: Instagram)

Kaleidoskop Hiburan 2025

5 Artis Indonesia Tertangkap Kasus Narkoba di Tahun 2025

Elang Riki Yanuar • 25 Desember 2025 12:10
Jakarta: Selain isu perceraian, dunia hiburan Tanah Air juga diwarnai dengan kasus-kasus narkoba yang menjerat para artis tahun ini. Hal tersebut bukanlah sesuatu yang baru sebab ini menjadi kali kesekian beberapa artis di bawah berurusan dengan narkotika dan hukum.
 
Mulai dari aktor sinetron hingga musisi legendaris, hal ini menjadi bukti bahwa popularitas seseorang tak selalu jadi pelindung mereka dari tuntutan pidana. Berikut nama-nama artis Indonesia yang tersandung kasus narkoba di tahun 2025.  

5 Artis Indonesia yang Tertangkap Kasus Narkoba di Tahun 2025

1. Fariz RM

5 Artis Indonesia Tertangkap Kasus Narkoba di Tahun 2025
Fariz RM membuka daftar artis yang terjerat narkoba di tahun 2025. Pada tanggal 19 Februari 2025, musisi senior ini ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat sebelum dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja dan sabu. Saat ini, ia menjalani hukuman 10 bulan penjara terhitung sejak September 2025 dan denda Rp800 juta sebagai pemakai. 
 
Ini merupakan kasus narkoba keempat yang melibatkan Fariz RM. Dia terakhir kali ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada tahun 2018. Meski sudah pernah direhabilitasi, dia mengulangi perbuatannya ketika ditangkap pada tahun 2015. Fariz pertama kali ditangkap polisi terkait narkoba pada tahun 2007.

2. Fachri Albar

5 Artis Indonesia Tertangkap Kasus Narkoba di Tahun 2025
Aktor Fachri Albar juga menjadi salah satu figur publik yang tersandung kasus narkoba di tahun 2025. Pada 20 April 2025, polisi mengamankan sosok Fachri di kediamannya di daerah Jakarta Selatan. Ia divonis enam bulan hukuman rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat sebagai pemakai. 

Hasil penggeledahan polisi menguak jenis-jenis narkotika yang dikonsumsi Fachri Albar kali ini. Polisi mengungkapkan barang bukti yang ditemukan dan disita: dua paket plastik klip berisikan sabu dengan berat 0,65 gram, satu paket plastik klip berisi ganja dengan berat 1,11 gram, dua linting berisikan ganja dengan berat bruto 0,94 gram, hingga satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram.
 
Tak berhenti di situ, polisi mendapati 27 butir pil Alprazolam dan empat buah cangklong kaca bekas pakai, dua potong plastik, satu buah bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi, dan barang lainnya. Temuan itu kemudian sesuai dengan hasil tes urine yang menunjukkan Fachri positif menggunakan tiga jenis narkoba: metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepine.
 
Ini adalah kali ketiganya berurusan dengan kasus narkoba sejak tahun 2007. Kemudian, pada tahun 2018, ia kembali ditangkap karena kedapatan memiliki sabu, ganja, dan beberapa butir obat penenang.

3. Jonathan “Ijonk” Frizzy

5 Artis Indonesia Tertangkap Kasus Narkoba di Tahun 2025
Pesinetron Jonathan Frizzy atau Ijonk juga masuk daftar penyalahgunaan narkoba oleh artis tahun 2025. Ia ditangkap di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 4 Mei 2025 atas penyelundupan narkotika jenis etomidate dari luar negeri melalui cairan perangkat rokok elektrik. Ijonk bekerja sama dengan dua rekannya dalam peredaran ini.
 
Kasus ini terungkap saat petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap seorang pria berinisial BTR (26) pada 13 Maret 2025. BTR kedapatan membawa 100 cartridge pod berisi cairan yang diduga mengandung etomidate di dalam koper miliknya.
 
Jonathan diduga ikut mengatur jalannya pengiriman barang tersebut. Ia bahkan membuat grup WhatsApp bernama "Berangkat" bersama tiga tersangka lainnya untuk memantau proses pengiriman dari luar negeri ke Indonesia.
 
Pada bulan Oktober, majelis hukum memvonis Jonathan Frizzy 8 bulan hukuman penjara. Vonis ini sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Ijonk dihukum satu tahun penjara. Majelis hakim dalam pertimbangannya menyebut perilaku Ijonk yang mengakui perbuatannya jadi hal yang meringankan hukuman.

4. Ammar Zoni

5 Artis Indonesia Tertangkap Kasus Narkoba di Tahun 2025
Meski sedang menanggung masa tahanan tiga tahun penjara dari kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya, Ammar Zoni ikut masuk dalam daftar artis yang terjerat kasus ini. Ammar tertangkap basah menjalankan operasi peredaran narkoba saat ia masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat pada 8 Oktober 2025. 
 
Mantan suami Irish Bella ini dilaporkan telah mengedarkan obat terlarang jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) bersama tersangka lainnya. Ketahuan ikut dalam operasi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), Ammar Zoni bersama lima narapidana lainnya dicap “berisiko tinggi” dan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. 
Ammar Zoni diketahui telah tiga kali terlibat kasus narkoba hingga berurusan dengan hukum. Kasus pertamanya terjadi pada tahun 2017. Saat itu, ia ditangkap di rumahnya dan dinyatakan positif menggunakan ganja dan sabu. Ammar lantas menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, selama hampir satu tahun.
 
Ia kembali tersandung kasus yang sama pada Maret 2023. Kali ini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkapnya di kediamannya daerah Sentul, Jawa Barat dan menemukan barang bukti sabu. Ammar ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang sopir dan temannya. Setelah menjalani persidangan, ia divonis hukuman penjara tujuh bulan dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober 2023.
 
Hanya dua bulan setelah keluar dari tahanan, Ammar Zoni ditangkap polisi lagi di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Kasusnya tetap terkait penyalahgunaan narkoba. Ia berurusan dengan pihak Polres Metro Jakarta Barat hingga divonis 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar pada 13 Desember 2023. 

5. Onadio Leonardo

5 Artis Indonesia Tertangkap Kasus Narkoba di Tahun 2025
Figur publik yang menjadi penutup daftar ini adalah Onadio Leonardo. Pada 30 November 2025, ia ditangkap atas penyalahgunaan narkotika berjenis ganja dan ekstasi di Perumahan Trevista West Rempoa, Tangerang Selatan. Polisi pun mengamankan Onad di Polres Jakarta Barat. 
 
Ia ditangkap dengan seorang wanita berinisial B yang diketahui adalah istrinya sendiri, Beby Prisillia. Namun, hasil tes urine wanita ini negatif mengonsumsi narkotika. Secara terpisah, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku lain di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
 
Kemudian, pihak keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi terhadap Onadio. Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengabulkan permohonan tersebut. Sekarang, Onad sedang menjalani program rehabilitasi di  Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra), Lebak Bulus, Jakarta Selatan selama tiga bulan.
 
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan