Dari konflik personal hingga kasus pidana berat, sejumlah nama populer harus menghadapi proses hukum dan menjalani hari-hari di balik jeruji besi.
Berikut artis Indonesia terseret kasus hukum di tahun 2025
Vadel Badjideh
Kreator konten Vadel Badjideh menjadi salah satu nama paling ramai diperbincangkan tahun ini. Ia dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan paksaan aborsi terhadap putri Nikita, Laura Meizani alias Lolly. Kasus ini memicu perhatian luas karena melibatkan korban di bawah umur dan menyeret publik figur ke ranah pidana.Vadel sempat divonis 9 tahun penjara, namun setelah mengajukan banding, hakim justru memperberat hukuman menjadi 12 tahun pada 5 November 2025.
Nikita Mirzani
Selain sebagai pelapor dalam kasus Vadel, Nikita Mirzani juga menghadapi persoalan hukum sendiri. Ia ditahan di Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025 terkait dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys, yang bermula dari perselisihan publik dan media sosial.Drama persidangan berlangsung alot, hingga vonis awal 4 tahun penjara dijatuhkan pada 28 Oktober 2025. Sayangnya, banding yang diajukan justru menjadi boomerang. Pada 9 Desember 2025, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman menjadi 6 tahun penjara karena terbukti melakukan pemerasan sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Inara Rusli
Artis Inara Rusli terseret kasus hukum yang cukup kompleks. Ia dilaporkan terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan dengan seorang pria bernama Insanul Fahmi, sekaligus dituding melakukan pengancaman dan menyebarkan rekaman CCTV tanpa izin.
Ammar Zoni
Belum lama bebas, mantan suami Irish Bella, Ammar Zoni, kembali ditangkap di awal 2025. Ia diduga terlibat jaringan peredaran sabu dan ganja di lingkungan Rutan Salemba. Akibat kasus ini, Ammar sempat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada November 2025.Fariz RM
Musisi senior Fariz RM kembali diciduk polisi di Bandung pada pertengahan Februari 2025. Ia kedapatan membawa ganja dan sabu, sehingga harus menjalani proses hukum hingga akhirnya divonis 10 bulan penjara pada 11 September 2025.Di usianya yang tidak muda, Fariz harus menghabiskan sisa tahun 2025 di penjara.
Onadio Leonardo
Onadio Leonardo ditangkap di rumahnya kawasan Ciputat Timur pada 30 Oktober 2025 setelah polisi menemukan ganja dan ekstasi. Beruntung, hasil asesmen merekomendasikan rehabilitasi, sehingga Onad menjalani program rehabilitasi inap selama tiga bulan mulai 4 November 2025.(Maulia Chasanah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News