Didampingi sang suami, Rizky Billar, dan kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, ia menjalani pemeriksaan pada Rabu, 8 Oktober 2025. Lesti mengaku proses pemeriksaan berjalan lancar, meskipun ia dicecar dengan 27 pertanyaan selama kurang lebih 4 jam.
"Lancar, pertanyaan banyak sekali. Lumayan lama, doain aja berjalan dengan lancar dan ke depannya cepat selesai," ungkapnya kepada awak media di Jakarta.
Dugaan pelanggaran hak cipta ini memotivasi Lesti untuk berkarya secara lebih orisinal dengan menciptakan lagu sendiri. Setelah masalah ini mencuat, ia menyatakan akan mengikuti aturan yang berlaku dan menyerahkan urusan royalti kepada lembaga yang berwenang.
"Kan semuanya juga sudah ada aturannya, ya, dan sudah ada lembaga yang ngurusin. Jadi, ya sekarang mungkin motivasinya lebih belajar untuk bikin lagu sendiri," ujar Lesti.
Menguatkan pernyataan istrinya, Rizky Billar menegaskan pihaknya akan menyerahkan masalah royalti kepada ahlinya dan berharap ada solusi yang bisa membuat semua pihak merasa aman dan nyaman.
Sadrakh Seskoadi menjelaskan bahwa pihaknya telah rutin menjalin komunikasi dengan pihak Yoni Dores. Namun, terdapat beberapa poin yang belum mencapai kesepakatan.
"Kita sudah lumayan sering melakukan komunikasi, tapi memang ada beberapa hal yang mungkin belum bisa kita setujui," jelas Sadrakh.
Kasus dugaan pelanggaran hak cipta ini berawal dari laporan Yoni Dores ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Lesti dilaporkan karena diduga mengunggah video cover lagu-lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin sejak tahun 2018. Beberapa lagu yang menjadi pokok permasalahan antara lain “Bagai Ranting yang Kering”, “Cinta Bukanlah Kapal”, “Buaya Buntung”, dan “Arjuna Buaya.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id