Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diketahui telah resmi mengesahkan RKUHAP dalam rapat paripurna pada Selasa, 18 November 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani, didampingi oleh para wakil ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.
Pengesahan ini terjadi setelah seluruh peserta rapat menyatakan "setuju." Puan Maharani kemudian mengetuk palu sidang, dan RKUHAP pun sah menjadi Undang-Undang (UU). Rencananya, hasil revisi KUHAP ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Baskara Putra, yang memang dikenal vokal terhadap isu politik, turut menyatakan pendapatnya mengenai pengesahan RKUHAP. Menurutnya, banyak orang akan ditahan akibat putusan DPR tersebut.
“Soooooo many people will get arrested by this (Akan banyak sekali orang yang ditangkap karena hal ini),” tulis Baskara Putra melalui akun X @wordfangs, yang membalas berita tentang RKUHAP yang disahkan oleh DPR dalam kutipan.
soooooo many people will get arrested by this https://t.co/V18D9eoQuq
— Baskara Putra / Hindia (@wordfangs) November 18, 2025
Sebelum RKUHAP disahkan menjadi UU, Baskara Putra memberikan peringatan kepada pengikutnya di X. Ia meminta mereka untuk berhenti aktif di media sosial jika pengesahan tersebut benar-benar terjadi.
“Kalo hari ini KUHAP sah, lu pada mendingan stop aktif di sosmed,” tulisnya.
Sementara itu, kontroversi mengenai RKUHAP sudah mencuat sebelum akhirnya disahkan oleh DPR. Sejumlah tokoh dan organisasi nonpemerintah yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil menegaskan penolakan mereka terhadap RKUHAP.kalo hari ini KUHAP sah, lu pada mendingan stop aktif di sosmed
— Baskara Putra / Hindia (@wordfangs) November 18, 2025
Dalam konferensi pers pada Minggu, 16 November 2025, mereka menyatakan bahwa proses pembahasan RKUHAP masih penuh kekurangan, baik dari sisi prosedural maupun substansi. Oleh karena itu, mereka mendesak agar rancangan tersebut tidak dilanjutkan ke tahap paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id