Nikita Mirzani - Reza Gladys (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172 @rezagladys)
Nikita Mirzani - Reza Gladys (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172 @rezagladys)

Nikita Mirzani Minta Ganti Rugi Rp200 M, Reza Gladys Siap Gugat Balik Rp504 M

Elang Riki Yanuar • 12 November 2025 13:00
Jakarta: Sidang mediasi gugatan miliaran rupiah antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys terus berlanjut. Kali ini, sidang merambah ke peradilan perdata usai penjatuhan vonis empat tahun dan denda Rp1 M untuk terpidana. 
 
Pada proses sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani mengajukan proposal perdamaian kepada Reza Gladys serta suaminya, Attaubah Mufid, dalam kasus gugatan perdata ini. Proposal tersebut berupa tuntutan ganti rugi senilai Rp200 miliar.
 
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, menyebut bahwa permintaan ganti rugi kliennya sudah dipotong dari rencana awal, yakni Rp244 M. Galih berargumen kalau angka yang diminta Nikita wajar sebagai seorang ibu dari tiga anak.

"Dari gugatan yang kita ajukan, di poinnya itu kan kita menuntut sebesar Rp244 miliar. Di proposal, kita ajukan Rp200 miliar agar diberikan kepada para penggugat seperti itu. Itulah proposal pada intinya, meminta untuk dibayarkan sebesar Rp200 miliar," ungkapnya.
Galih Rakasiwi mengatakan nilai tersebut didasarkan pada kerugian imateriel yang dialami kliennya. "Dia seorang ibu dengan tiga orang anak, sekarang tertahan kebebasannya sehingga tidak bisa menghasilkan (penghasilan)," ujar Galih.
 
Galih Rakasiwi menyebut mereka memberikan waktu kepada Reza Gladys dan Attaubah untuk memberikan respons atas gugatan tersebut hingga 18 November 2025. Bila tawaran damai dari Nikita ini diterima, maka kasus akan selesai.
 
Di sisi lain, Reza Gladys dan Attaubah Mufid juga berencana menggugat balik Nikita Mirzani dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp504 miliar sebagai tanggapan proposal 'perdamaian' Rp200 miliar. 
 
Surya Batubara selaku kuasa hukum Reza Gladys menjabarkan bahwa angka Rp4 miliar adalah hasil pemerasan dan Rp500 miliar merupakan ganti rugi immateriil pihak Reza Gladys. Tuntutan ini akan dilayangkan ada sidang lanjutan pekan depan.
 
"Rp500 miliar itu adalah ganti kerugian immateriil. Karena Rp4 miliar itu jelas angka yang telah pasti. Rp4 miliar itu hasil pemerasan, dan Rp500 miliar ini adalah hasil kerugian immateriil kami. Baik itu nama baik, baik itu usaha yang menurun hasilnya. Inilah termasuk immateriil, itu Rp500 miliar," tegasnya.
Angka Rp544 miliar itu sudah dikalkulasikan oleh kuasa hukum Reza Gladys bersama konsultan khusus untuk menghitung kerugian tersebut. Surya juga menyebut pekan depan mereka akan menjawab secara resmi proposal perdamaian Nikita Mirzani senilai Rp200 miliar yang diajukan kepada kliennya.
 
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan