Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, pendakwah Hanny Kristianto menyatakan bahwa Richard Lee bukanlah orang pertama yang sertifikat mualafnya dicabut oleh pihaknya.
“Kami pernah mencabut sertifikat mualaf, bukan hanya sertifikat @dr.richard_lee,” tulis Hanny Kristianto dikutip dari akun Instagram @hannykristiantonew pada Senin, 4 Mei 2026.
Alasan Administratif dan Status KTP
Hanny menjelaskan bahwa pencabutan sertifikat mualaf tersebut bukan didasari oleh perbuatan buruk atau maksiat yang dilakukan setelah memeluk Islam. Ia menegaskan bahwa pencabutan sertifikat ini tidak membatalkan keislaman seseorang, melainkan berkaitan dengan fungsi administratif dokumen tersebut.“Kami lakukan bukan karena masih suka dugem, bukan karena masih maksiat atau berzinah, bukan juga karena sekian lama meninggalkan sholat fardhu termasuk meninggalkan sholat Jumat,” tulis Hanny.
Hanny menilai Richard Lee telah menyia-nyiakan sertifikat mualaf yang telah diterbitkan. Salah satu indikatornya adalah status agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang belum diubah meski sudah setahun berlalu.
“Sudah 1 tahun lebih tidak digunakan sebagaimana mestinya (KTP sampai hari ini masih Katolik) sebisa mungkin saya tidak mau bertikai untuk rebutan jenazah lagi,” tulis Hanny.
Penyalahgunaan Sertifikat dan Konflik Sesama Muslim
Selain masalah administratif, MCI menyoroti penggunaan sertifikat tersebut yang dianggap tidak tepat. Hanny melihat dokumen tersebut justru dijadikan alat untuk berselisih dan melaporkan sesama umat Islam ke pihak berwenang, seperti kepolisian dan pengadilan.“Kami tidak berkenan terlibat dengan perselisihan sesama muslim, apalagi ikut bolak balik ke polda / pengadilan,” tulis Hanny.
Pihak MCI juga mencermati aktivitas Richard Lee yang kembali beribadah ke gereja. Momen ini diketahui publik melalui unggahan di akun Instagram @greivancel serta saluran YouTube Pdt. Gilbert Lumoindong.
Kewajiban Salat bagi Mualaf
Terdapat pula pertimbangan internal lain yang tidak dipublikasikan secara umum. Namun, Hanny menekankan bahwa pihaknya telah berupaya memberikan bimbingan kepada dokter Richard Lee.“Untuk pertimbangan lainnya bukan konsumsi publik, saya sudah memberikan perlengkapan sholat, buku panduan mualaf, menasehati dan mengingatkan pentingnya sholat, tapi hidayah itu milik Allah,” tulis Hanny.
Menutup pernyataannya, Hanny menyinggung kewajiban ibadah bagi setiap muslim tanpa terkecuali. Ia menegaskan bahwa tidak ada pembenaran bagi mualaf untuk meninggalkan salat dengan alasan transisi keyakinan.
“Kami berlepas diri dari ajaran salah satu guru beliau: ‘mualaf tidak sholat dan masih maksiat itu wajar, muslim dari lahir saja banyak yang tidak sholat dan masih maksiat’,” tulis Hanny.
“Ada banyak dalil tentang sholat namun tidak ada pengecualian untuk meninggalkan sholat kecuali: belum baligh, haid, sakit keras, dan sakit jiwa alias gila,” lanjutnya.
Hanny mengingatkan para mualaf untuk senantiasa menjaga hidayah dengan konsisten menjalankan ibadah wajib.
“Islam itu tidak butuh saya dan anda, tanpa anda dan saya Islam pasti jaya. Untuk teman-teman mualaf, dalam Islam sholat itu wajib, jadi mohon jangan sia-siakan hidayah Allah,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News