Meski demikian, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menegaskan bahwa pelayanan kunjungan terhadap tahanan tetap berjalan normal. Keluarga Richard Lee akan diberi kesempatan untuk menemuinya saat momen hari raya Idulfitri.
"Selama masa Idulfitri, pelayanan tahanan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk layanan kunjungan keluarga," tegasnya kepada awak media.
Kemudian, ia juga menekankan kalau hak-hak Richard Lee sebagai tersangka akan tetap dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku selama proses hukum berjalan.
Menurutnya, setiap tahanan akan menerima perlakuan yang sama tanpa pengecualian, baik dalam hal pelayanan, pengawasan, hingga pemenuhan hak selama proses hukum berlangsung.
"Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh hak yang bersangkutan tetap diberikan sesuai aturan, termasuk pelayanan selama berada di rumah tahanan," jelas Andaru.
Tambahnya, "Pada prinsipnya, setiap tahanan tetap mendapatkan perlakuan yang sama, baik dalam aspek pelayanan, pengawasan, maupun pemenuhan hak-haknya selama proses hukum berlangsung.”
Hingga saat ini, kasus hukum yang menjerat dokter kecantikan itu masih bergulir di Polda Metro Jaya. Penyidik tengah berupaya melengkapi dokumen perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama tahap pemberkasan.
"Terkait perkembangan penanganan perkara tersangka dr Richard Lee, saat ini proses pemberkasan masih berjalan dan sedang dilengkapi oleh penyidik. Apabila seluruh berkas perkara telah dinyatakan lengkap, selanjutnya akan segera dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum," pungkasnya.
Perkara ini bermula dari laporan yang diajukan Samira Farahnaz alias Doktif pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025. Ia pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 22 Januari 2026. Namun, gugatan itu ditolak pada 11 Februari.
Richard Lee resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan empat jam pada 6 Maret. Ia pun dicecar 29 pertanyaan terkait kasusnya.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News